Nusantara
PTPP Percepat Pembangunan Tol IKN Seksi 1B, Progres Capai 16,43%
Kaltimtoday.co - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) terus mempercepat pembangunan jalan tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 1B yang menghubungkan Bandara Sepinggan–Tol Balsam di Kaltim.
Menurut keterangan Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, hingga awal September 2025, progres proyek telah mencapai 16,43%, melampaui target yang ditetapkan sebesar 12,10%.
“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras tim proyek dengan dukungan teknologi modern dan inovasi konstruksi. Kami berkomitmen memberikan hasil terbaik untuk masyarakat serta mendukung pembangunan IKN,” jelas Joko, Senin (8/9/2025).
Pembangunan tol ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 3,75 triliun dengan masa pelaksanaan 510 hari, mulai 1 November 2024 hingga 25 Maret 2026. Jalan tol ini diharapkan menjadi akses vital yang menghubungkan Bandara Sepinggan, Kota Balikpapan, dan kawasan IKN, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur.
Dalam pelaksanaannya, PTPP memanfaatkan berbagai inovasi teknologi, antara lain:
- Fotogrametri, digunakan untuk pemetaan lapangan sehingga pengukuran lebih akurat.
- Hydraulic pile breaker, yang mempercepat pembangunan pondasi dengan hasil lebih presisi.
Selain itu, proyek ini juga memiliki keunikan berupa pembangunan jembatan bentang utama box girder beton melengkung dengan metode balanced cantilever. Struktur ini digadang-gadang akan menjadi salah satu ikon rekayasa konstruksi di jalur tol menuju IKN.
Dengan progres yang melampaui target, PTPP optimistis pembangunan tol IKN Seksi 1B dapat selesai tepat waktu dan mendukung konektivitas menuju ibu kota baru Indonesia.
[RWT]
Related Posts
- Gandeng Baznas, Kemdiktisaintek Buka Beasiswa untuk 200 Mahasiswa Palestina Kuliah di Indonesia
- Kirim 430 Atlet ke Asian Games 2026, Presiden Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar dan Minta Pelatih Diberi Kenaikan Pangkat
- Insentif Guru Non-ASN Kukar Belum Cair, Disdikbud Minta Sekolah Percepat Rekonsiliasi Data
- Intrusi Air Laut Meningkat, Lima IPA di Samarinda Kurangi Jam Operasional
- Temui Pimpinan DPR, Kepala Desa Minta PP Nomor 16/2026 Ditinjau dan Masa Jabatan Diperpanjang









