Daerah
Rayakan Iduladha 1444 H, Lamuba Potong 3 Sapi dan 1 Kambing
Kaltimtoday.co, Berau - Lambaga Mupakkat Urang Banua (Lamuba) Berau merayakan Iduladha 1444 Hijriah tahun 2023 dengan menyembelih 4 hewan kurban, 3 ekor sapi, dan 1 ekor kambing.
Perintah untuk berkurban tertuang dalam Al Quran surah Al Kautsar ayat 2 yang artinya “Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah”.
Lamuba melakukan pemotongan hewan kurban pada Sabtu (1/7/2023) di sekretariat Lamuba Jalan Tarap, Tanjung Redeb.
Dewan Komisioner Lamuba, Wagimin menyampaikan bahwa, hewan kurban ini merupakan sumbangsih dari segenap personil atau anggota Lamuba, organisasi/lembaga, perusahaan, dan masyarakat lainnya.
"Setelah dipotong, daging-daging ini akan kami bagikan kepada masyarakat sekitar dan juga untuk masyarakat kami yang berada di Tanjung Redeb, Sambaliung, dan Gunung Tabur," ujarnya.
Dia menjelaskan, sejak berdirinya Lamuba beberapa tahun silam, menyembelih hewan kurban pada Iduladha menjadi kegiatan rutin. Namun, karena pandemi Covid-19, kegiatan ini tidak dilakukan selama tiga tahun terakhir dan pada 2023 ini baru dilakukan kembali.
"Terakhir itu 3 tahun lalu ya karena Covid-19 dan baru tahun ini diadakan lagi," imbuhnya.
Dia berharap, ke depan semakin banyak orang Banua yang berkumpul dan semakin banyak jumlah hewan yang bisa disumbangsihkan.
"Semoga ke depan semakin banyak orang Banua yang berkumpul dan juga semakin banyak jumlah hewan yang bisa dikurbankan," tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kebutuhan Hewan Kurban di Kaltim 2026 Meningkat, Tembus 18.525 Ekor
- Sambut Iduladha 1447 H, PT Silva Rimba Lestari Salurkan Bantuan Hewan Kurban
- Hewan Kurban se-Kukar Dipastikan Layak Disembelih
- Sapi “Bejo” Seberat 1 Ton Terpilih Jadi Hewan Kurban Bantuan Presiden di Samarinda
- Menilik Keabsahan Kurban Online Melalui Akad Wakalah, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi









