Daerah
Tanggul Perumahan Bukit Mediterania Jebol, Andi Harun Tinjau Lokasi Longsor di Jalan M Said Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan tinjauan lokasi longsor di Jalan M Said, Gang 6, Blok F, Samarinda, buntut jebolnya tanggul Perumahan Bukit Mediterania.
Mendengar informasi adanya pergeseran tanah di lokasi tersebut, Andi Harun bersama sejumlah OPD melakukan sidak pada Jumat (29/12/2023) kurang lebih pukul 16.30 WITA.
"Saya dapat laporan adanya pergerakan tanah di daerah sini, kemudian saya langsung gerak cepat ke sini untuk melihat lebih dekat," kata Andi Harun.
Lebih lanjut, ia mejelaskan jika wilayah tersebut rupanya sudah disegel oleh Pemkot Samarinda, lantaran tidak mengantongi sejumlah izin dalam beroperasi.
"Melihat perizinannya, mereka belum memenuhi izin KKPR, PBG hingga Amdal sekalipun. Kok sesakti ini perumahan tanpa izin, bisa beroperasi dengan mudah," ucapnya.
Andi Harun menegaskan, setiap pembukaan tanpa izin atau kegiatan apapun, yang berpotensi pada kemanusiaan, patut disebut kegiatan melawan hukum atau tindakan ilegal.
"Kita pro dunia usaha, tapi kegiatan yang menghormati kemanusiaan dan hukum. Bagi yang tidak menghormati, harus kita musuhi. Karena merusak lingkungan dan berdampak ke keselamatan warga," paparnya.
Sebagai upaya penanganannya, Andi Harun meminta kepada para OPD seperti BPBD, PUPR, hingga DLH, untuk membuat posko keselamatan warga sejak hari ini, untuk melakukan pemantauan.
"Kita sediakan wadah bagi warga yang terdampak, dan apapun bantuan dan fasilitas kita akan berikan di posko ini," imbuhnya.
Sebagai informasi, warga yang terdampak longsor sudah mendapatkan evakuasi dari pihak terkait, 30-40 meter dari lokasi. Selain itu, pihak Pemkot Samarinda akan menindaklanjuti kejadian tersebut kepada pihak yang bersangkutan.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kemenaker Targetkan Pembahasan UMP 2027 Tuntas Akhir November 2026
- Sengketa Bagi Hasil Rp25,9 Miliar, Petani Tim 37 Kaubun Menanti Putusan Banding
- Rudianto Amirta Dilantik Jadi Rektor Unmul, Kemendiktisaintek Minta Kampus Perkuat Kontribusi
- Karhutla Berulang di Kalimantan, Koalisi PWYP Tagih Akuntabilitas Pemerintah dan Pemegang Izin
- Disnaker Tolak Pencatatan SPK Unmul, Serikat Pekerja Siapkan Sanggahan Ketiga hingga Rencana Hukum Lanjutan








