Internasional
Tarif Turun, Indonesia Harus Beli Produk AS Senilai Rp 369 Triliun
JAKARTA, Kaltimtoday.co - Pemerintah Indonesia berhasil menurunkan tarif masuk produk ekspor ke Amerika Serikat (AS) dari 32% menjadi 19%. Namun, keberhasilan itu dibarengi dengan kewajiban besar: pembelian produk-produk asal AS senilai total lebih dari Rp 369 triliun.
Presiden AS Donald Trump mengumumkan melalui akun resminya bahwa Indonesia telah sepakat untuk membeli pesawat Boeing, produk pertanian, dan energi dari AS. Nilainya mencakup pembelian energi sebesar US$ 15 miliar (sekitar Rp 244 triliun), produk pertanian US$ 4,5 miliar (Rp 73 triliun), dan pesawat senilai US$ 3,2 miliar (Rp 52 triliun).
Trump menyebut kesepakatan ini sebagai bagian dari komitmen dagang strategis, di mana Indonesia juga akan menghapus lebih dari 99% hambatan tarif dan non-tarif untuk produk-produk ekspor AS. Termasuk pembebasan aturan TKDN, pengakuan sertifikasi FDA, serta penghapusan izin impor produk pertanian dan manufaktur.
Kesepakatan ini juga mencakup kerja sama perdagangan digital, perlindungan data pribadi, hingga adopsi standar ketenagakerjaan global.
“Ini langkah besar untuk memperkuat hubungan ekonomi AS-Indonesia dan menciptakan lapangan kerja berkualitas di kedua negara,” bunyi pernyataan resmi Gedung Putih.
Kesepakatan tarif ini menandai babak baru dalam hubungan dagang kedua negara, namun juga menimbulkan kekhawatiran soal dampaknya terhadap kedaulatan ekonomi dan perlindungan industri dalam negeri.
[TOS]
Related Posts
- Wacana Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD, Seno Aji Akui Biaya Pilkada Langsung Lebih Besar
- Dosen Unmul Kritik Pilkada Lewat DPRD, Sebut Potensi Hidupkan Kembali Orde Baru
- Pemulihan Pasca Bencana Banjir, Kaltim Kirim Bantuan Rp 1 Miliar ke Sumatera Barat
- Komisi III DPR: Pendemo Hanya Bisa Dipidana Jika Picu Keonaran dalam KUHP Baru
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara









