Daerah
Tragis! Pemuda di Samarinda Aniaya Ibu Kandung Gara-Gara Topi
Kaltimtoday.co - Samarinda kembali diguncang kasus kekerasan dalam rumah tangga. Seorang pemuda berinisial FR (22) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya karena permasalahan sepele di rumah mereka yang berlokasi di Kecamatan Palaran, Kalimantan Timur.
Kasus ini bermula saat FR menuduh ibunya telah menyembunyikan topinya. Perselisihan kecil tersebut berujung pada tindakan brutal, di mana FR nekat memukul ibunya dengan besi sepanjang 20 sentimeter hingga mengalami luka serius.
Setelah insiden tersebut, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Palaran. Polisi bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan.
Kapolsek Palaran, AKP Iswanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penganiayaan ini dipicu oleh tuduhan yang tidak berdasar dari pelaku terhadap ibunya.
"Pelaku merasa ibunya menyembunyikan topinya, padahal hal tersebut tidak benar. Akibatnya, pelaku memukul korban menggunakan besi, yang menyebabkan luka pada tangan kanan korban," ujar AKP Iswanto kepada Beritasatu.com, Rabu (19/3/2025).
Kini, FR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU KDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sementara itu, sang ibu masih menjalani pemulihan akibat luka yang dideritanya. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengendalian emosi dalam keluarga agar konflik kecil tidak berujung pada tindakan kekerasan.
[RWT]
Related Posts
- Kritik Trump Tangkap Presiden Venezuela, Megawati Soroti Neokolonialisme di Rakernas I PDI Perjuangan
- Kuota Impor Daging Sapi Swasta 2026 Dipangkas, Pengusaha Wanti Wanti Gelombang PHK
- PLN Gandeng Kejaksaan, Perkuat Perlindungan Aset Ketenagalistrikan
- Aksi Pencurian Kabel Berulang, Penerangan Jembatan Mahkota II Kembali Padam
- Antrean Biosolar Picu Kemacetan dan Kecelakaan, Dishub Samarinda Siapkan Filter Ketat Kendaraan Tak Laik Jalan









