Wagub Seno Aji Klarifikasi Anggaran Rumah Jabatan Rp25 Miliar: Itu Aset Negara untuk Melayani Rakyat
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, memberikan penjelasan tambahan mengenai isu anggaran rumah dinas gubernur dan wakil gubernur yang menjadi sorotan publik. Klarifikasi ini disampaikan untuk melengkapi pernyataan sebelumnya yang dinilai masih terbatas secara ruang dan waktu.
Dalam keterangannya melalui sambungan telepon pada Kamis (2/4/2026) sore, Seno Aji mengakui bahwa penjelasan mendalam mengenai substansi anggaran fasilitas rumah jabatan serta ruang kerja pimpinan daerah belum tersampaikan secara detail pada wawancara dengan media sebelumnya.
"Dalam wawancara tadi, saya merasa waktu dan ruang yang tersedia sangat terbatas, sehingga belum bisa menjelaskan secara lengkap dan mendalam tentang substansi anggaran fasilitas rumah jabatan serta ruang kerja pimpinan daerah," kata Seno Aji.
Ia menyadari ada kemungkinan publik merasa jawaban sebelumnya kurang tepat dalam menanggapi persoalan tersebut. Seno menyatakan sangat menghargai perhatian masyarakat terhadap alokasi anggaran lebih dari Rp 25 miliar dalam APBD 2025 untuk fasilitas rumah dinas dan ruang kerja pimpinan daerah.
"Kata-kata yang kami gunakan sebelumnya mungkin kurang tepat dalam menyampaikan maksud, sehingga menimbulkan kesan yang kurang pas di tengah keprihatinan publik. Untuk itu, kami ingin menjelaskan dengan lebih terbuka dan jelas," ujarnya.
Seno menjelaskan bahwa anggaran untuk rumah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur bersumber sepenuhnya dari APBD Provinsi. Hal ini diklaim telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Menurutnya, rumah jabatan dan ruang kerja tersebut bukanlah fasilitas pribadi, melainkan aset negara yang digunakan untuk mendukung tugas pelayanan publik. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi rehabilitasi bangunan yang sudah berusia puluhan tahun serta perbaikan sistem keamanan.
"Anggaran tersebut diperuntukkan bagi rehabilitasi bangunan yang sudah berusia puluhan tahun, perbaikan sistem keamanan, ruang operasional, serta perlengkapan pendukung kegiatan resmi seperti silaturahmi, penerimaan tamu daerah, koordinasi pembangunan, dan acara keagamaan," tuturnya.
Seno merinci bahwa total anggaran lebih dari Rp 25 miliar tersebut tersebar dalam puluhan item belanja. Cakupannya meliputi rehabilitasi ruang kantor gubernur, rumah jabatan, ruang kerja wakil gubernur, hingga kebutuhan operasional harian agar fasilitas tersebut tetap layak dan fungsional.
Ia juga menekankan bahwa rumah jabatan tersebut bersifat terbuka bagi masyarakat umum pada momen-momen tertentu, seperti saat perayaan Idul Fitri. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa rumah dinas merupakan rumah rakyat, bukan sekadar tempat tinggal pejabat.
Terkait mekanisme penganggaran, Seno menegaskan bahwa seluruh proses mengikuti standar penyusunan APBD yang berlaku. Kebutuhan rehabilitasi diusulkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, yakni Sekretariat Daerah atau Dinas Perumahan/Pekerjaan Umum.
Usulan tersebut kemudian dibahas dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah, lalu berlanjut ke pembahasan bersama DPRD Provinsi dalam proses KUA-PPAS hingga menjadi Rancangan APBD.
"Setelah disetujui bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD, anggaran tersebut ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD. Seluruh proses ini diaudit dan diawasi sesuai peraturan perundang-undangan," jelas Seno.
Menutup keterangannya, Seno menyatakan sikap terbuka terhadap setiap kritik dan saran dari masyarakat terkait kinerjanya sebagai pengambil kebijakan di daerah. Ia berharap penjelasan ini dapat meluruskan persepsi yang berkembang di publik.
"Kami sangat terbuka dengan masukan dan pengawasan dari masyarakat, supaya setiap rupiah dari APBD benar-benar dipakai sebaik mungkin untuk kemajuan Kaltim," pungkasnya.
[TOS]
Related Posts
- Penjaringan Calon Rektor Universitas Muhammadiyah Berau Berjalan, Panitia: Wajib Mengacu Regulasi PP Muhammadiyah
- Hari Kedua Pencarian Pemuda Terseret Arus di Sungai Melenyu Kutai Timur Masih Nihil
- Jumlah Desa Belum Berlistrik di Kaltim Turun, Dinas ESDM Fokus Sasar Wilayah Terisolasi
- Beasiswa Gratispol Kaltim Tahap 3 Cair Rp288 Miliar, Gubernur Ingatkan Kampus Kembalikan UKT Mahasiswa
- Kuasa Hukum Agus Hari Kusuma Siapkan Pledoi, Nilai Tuntutan JPU Tidak Sesuai Fakta Persidangan





