PT PLN (PERSERO)
Amankan Aset Infrastruktur Listrik, PLN UIP KLT Terima 11 Sertifikat Tanah di Bontang
BONTANG, Kaltimtoday.co - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur menerima 11 sertifikat tanah dari Kantor Pertanahan Kota Bontang sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan pengamanan aset perusahaan.
Sertifikat tanah tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bontang, Hamim Mudayana, kepada Manajer Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 3 (UPP KLT 3), Junaedi, di Bontang, Selasa (13/10/2026).
Penyerahan 11 sertifikat tersebut merupakan bagian dari total 16 bidang tanah milik PLN yang tengah diproses sertifikasinya di wilayah Kota Bontang.
Langkah ini menjadi penanda penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset perusahaan sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro, menyampaikan bahwa sertifikasi tanah merupakan bagian dari penerapan tata kelola aset yang tertib dan akuntabel.
"Pengamanan aset menjadi salah satu perhatian PLN dalam mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Melalui proses sertifikasi ini, kami berupaya memastikan setiap aset tanah perusahaan memiliki legalitas yang jelas dan dapat dikelola sesuai ketentuan. Kami mengapresiasi dukungan Kantor Pertanahan Kota Bontang yang terus bersinergi bersama PLN dalam mendorong penyelesaian sertifikasi aset tanah," ujar Raditya.
Raditya menjelaskan bahwa koordinasi dengan instansi pertanahan sangat krusial guna memastikan kelengkapan dokumen pendukung.
Administrasi yang tertib diharapkan dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum atau sengketa pertanahan pada masa mendatang.
Sementara itu, Manager PLN UPP KLT 3, Junaedi, memaparkan dari total 16 bidang tanah yang diproses, sebanyak 11 bidang telah resmi diterbitkan sertifikatnya, sedangkan lima bidang sisanya masih dalam tahap penyelesaian administrasi.
"Terbitnya 11 sertifikat tanah ini merupakan capaian positif dari proses koordinasi dan pemenuhan administrasi yang telah dilakukan bersama Kantor Pertanahan Kota Bontang. Kami terus berupaya menindaklanjuti lima bidang lainnya agar proses sertifikasinya dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Junaedi.
Junaedi menegaskan pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan Kantor Pertanahan Kota Bontang serta instansi terkait guna melengkapi seluruh persyaratan.
Mengingat setiap bidang tanah memiliki kebutuhan administrasi yang beragam, tindak lanjut dilakukan secara presisi sesuai tahapan masing-masing.
Acara penyerahan sertifikat tersebut turut dihadiri jajaran pejabat Kantor Pertanahan Kota Bontang, di antaranya Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan,Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Melalui sinergi berkelanjutan ini, PLN UIP KLT berkomitmen memperkuat legalitas pengamanan aset demi mendukung kelancaran pembangunan jaringan dan infrastruktur listrik bagi masyarakat.
[TOS | ADV]
Related Posts
- Pemkab Berau Tekan PLN Percepat Pemulihan Pasokan Listrik
- Warga Berau Geruduk Kantor PLN, Protes Pemadaman Listrik Berkepanjangan
- Bupati Berau Tak Mau Kompromi soal Listrik, PLN Diminta Segera Tuntaskan Gangguan
- DPRD Kukar Bakal Panggil PLN dan SPBU Bahas Listrik Padam hingga Antrean BBM
- DPRD Samarinda Rencanakan Hearing dengan PLN dan PDAM soal Gangguan Layanan









