Bontang
Antisipasi Kenaikan Iuran BPJS, Neni Siapkan Rumah Sakit Tipe D Bagi Warga Bontang yang Tak Memiliki Jaminan Kesehatan
Kaltimtoday.co, Bontang – Presiden Joko Widodo resmi menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar 100 persen terhitung mulai 1 Januari 2020. Namun, Pemkot Bontang yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni segera mengantisipasinya.
Setelah berjuang di depan Komisi IX DPR RI, Neni juga menyiapkan antisipasi untuk di Bontang. Salah satu bentuk antisipasi kenaikan iuran BPJS Kesehatan di Bontang ialah dengan membangunkan Rumas Sakit Tipe D. Mengingat dengan kenaikan tarif, banyak peserta BPJS yang turun kelas, bahkan, masih ada yang belum memiliki jaminan kesehatan.

“Bunda siapkan rumah sakit bagi yang BPJS atau asuransi kesehatan maka bisa dilayani dengan gratis,” terang Neni saat silaturahmi dengan Laskar Macan.
Untuk membayar iuran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) tahun lalu pemkot menganggarkan Rp 16 miliar, jika tahun ini naik, maka butuh anggaran Rp 32 miliar. Tapi masih ada juga warga yang belum ter-cover BPJS PBI APBD, maka bisa berobat di RS Tipe D.
“Semoga pembangunannya berjalan lancar,” tutupnya.
[RIR | RWT]
Related Posts
- Dokter Jantung: Bahaya Vape Setara dengan Rokok Konvensional
- Waspada! 5 Penyakit Berbahaya yang Ditularkan Tikus Selain Hantavirus
- Berlaku Mei 2026, Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
- Gencarkan Perlindungan Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Gandeng Ketua RT dan Kejaksaan
- Dokter: Vaksin HPV Tetap Efektif dan Penting bagi Wanita yang Sudah Menikah









