PROKOM KUKAR
APBD Kukar 2026 Turun 36 Persen Jadi Rp7,1 Triliun, Pemkab Jamin 17 Program Prioritas Tetap Berjalan
TENGGARONG, Kaltimtoday.co - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp7,1 triliun. Angka ini mengalami penurunan signifikan sebesar sekitar 36 persen dibandingkan APBD tahun sebelumnya yang mencapai Rp11,1 triliun.
Meski anggaran lebih kecil, Pemkab Kukar memastikan bahwa seluruh program prioritas tetap diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Penganggaran dilakukan dengan pendekatan efisiensi dan penajaman fokus, sehingga layanan dasar hingga pembangunan strategis tetap bisa berjalan sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Pemkab Kukar tetap mengalokasikan pos khusus guna memastikan 17 program prioritas Bupati dr. Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin dapat berjalan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyatakan optimisme terkait pemenuhan target kinerja.
“Kalau dibilang optimal, ya mungkin maksimal saja ya. Tapi untuk maksimal sesuai target kinerja OPD di dalam RPJMD, Insyaallah bisa kita penuhi,” ujar Sunggono.
DPRD Kukar, meski mengakui perlunya penyusunan ulang strategi anggaran, menilai angka Rp7 triliun masih cukup kuat untuk menjaga kesinambungan program pelayanan masyarakat. Legislatif menekankan pemerintah harus memprioritaskan belanja untuk pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, serta penguatan sektor pertanian dan perikanan. Selain itu, belanja wajib seperti gaji ASN dan PPPK menjadi prioritas utama.
Total APBD Rp7,1 triliun tersebut bersumber dari:
- Pendapatan Transfer: Rp5,3 triliun
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp953 miliar
- Pendapatan Lain-lain yang Sah: Rp198 miliar
- Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA): Rp621 miliar
[TOS | ADV PROKOM KUKAR]
Related Posts
- Tongkang Tabrak Jembatan Mahulu, Polisi Periksa 8 Saksi
- Rencana Buka Prodi Baru Tak Mudah, Unikarta Terkendala SDM dan Infrastruktur
- Dua Segmen Teras Samarinda Tahap II Molor, Dinas PUPR Terapkan Denda Harian
- Deposit Judi Online Capai Rp 36 Triliun, Transaksi Kini Banyak Beralih ke QRIS
- Wali Kota Samarinda Tegaskan Dana Probebaya 2026 Tetap Utuh, Skema 60:40 Bukan Pemotongan









