Politik
Capres Koalisi Perubahan: Kritik Bukan Kejahatan, Desak Revisi Pasal Karet UU ITE
Anies Baswedan menyuarakan pentingnya kebebasan berekspresi dan mendesak revisi pasal karet UU ITE dalam acara kebudayaan di Taman Ismail Marzuki, Jakarta
Kaltimtoday.co - Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, menggarisbawahi bahwa kritik bukanlah suatu tindakan kriminal. Dalam sebuah acara kebudayaan di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023), Anies memberikan tanggapannya terkait polemik yang melibatkan seniman-seniman yang menghadapi tindakan kriminal karena karya-karya kritiknya.
Anies dengan tegas menyatakan, "Tindakan kriminal terhadap ekspresi dan ungkapan kritik seharusnya tidak dianggap sebagai suatu bentuk tindakan kriminal." Dia kemudian mengajukan urgensi revisi terhadap pasal-pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurut Anies, pasal-pasal yang bersifat ambigu tersebut telah memberikan batasan yang merugikan terhadap kebebasan berekspresi.
"Revisi terhadap pasal-pasal ambigu ini sangat diperlukan karena hal tersebut dapat membungkam kebebasan berekspresi," tandas Anies dengan tegas.
Anies juga mempertimbangkan bahwa UU ITE saat ini tidak hanya berkaitan dengan hubungan antara negara dan warganya, melainkan seringkali digunakan untuk mengkriminalisasi interaksi antarwarga. Dia menekankan, "Situasi di mana kita melaporkan suatu bengkel dapat diartikan sebagai pencemaran nama baik, hal ini menjadi suatu permasalahan. Bahkan melaporkan rumah sakit bisa dianggap sebagai pencemaran nama baik."
Lebih lanjut, Anies turut membicarakan tentang seni mural yang sering kali menjadi media untuk menyuarakan kritik. Dia mengungkapkan bahwa selama masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, dia malah memberikan fasilitas kepada para seniman untuk membuat mural dengan tujuan berkreasi dan berekspresi secara bebas.
"Para seniman diberi kebebasan untuk membuat mural dengan berbagai tema, termasuk mural yang mengkritik pemerintah. Itu adalah bentuk kebebasan berekspresi mereka, dan saya mendukungnya," papar Anies.
Anies Baswedan menegaskan komitmennya terhadap kebebasan berekspresi dengan mengajukan revisi UU ITE terkait pasal-pasal karet yang membatasi kebebasan itu. Anies Baswedan menekankan pentingnya melestarikan ruang untuk kritik konstruktif dalam masyarakat.
Related Posts
- Lapangan Tolak Peluru SKOI Perlu Revitalisasi, KONI Siapkan Latihan Atlet di Berau
- YLBHI Desak Presiden Cabut Perpres 111/2025 dan Hentikan Persekusi Minoritas Gender
- Aliansi Perempuan Indonesia Kecam Persekusi SOGIE, Desak Evaluasi Aturan Diskriminatif
- AJI Indonesia Kecam Pengadangan Liputan di Pulau Obi dan Sikap Hotman Paris
- Sakti Gemas Didorong Jadi Pusat Layanan Digital Kaltim, Pemprov Fokus Perkuat Integrasi Data









