Politik
Capres Koalisi Perubahan: Kritik Bukan Kejahatan, Desak Revisi Pasal Karet UU ITE
Anies Baswedan menyuarakan pentingnya kebebasan berekspresi dan mendesak revisi pasal karet UU ITE dalam acara kebudayaan di Taman Ismail Marzuki, Jakarta
Kaltimtoday.co - Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, menggarisbawahi bahwa kritik bukanlah suatu tindakan kriminal. Dalam sebuah acara kebudayaan di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023), Anies memberikan tanggapannya terkait polemik yang melibatkan seniman-seniman yang menghadapi tindakan kriminal karena karya-karya kritiknya.
Anies dengan tegas menyatakan, "Tindakan kriminal terhadap ekspresi dan ungkapan kritik seharusnya tidak dianggap sebagai suatu bentuk tindakan kriminal." Dia kemudian mengajukan urgensi revisi terhadap pasal-pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurut Anies, pasal-pasal yang bersifat ambigu tersebut telah memberikan batasan yang merugikan terhadap kebebasan berekspresi.
"Revisi terhadap pasal-pasal ambigu ini sangat diperlukan karena hal tersebut dapat membungkam kebebasan berekspresi," tandas Anies dengan tegas.
Anies juga mempertimbangkan bahwa UU ITE saat ini tidak hanya berkaitan dengan hubungan antara negara dan warganya, melainkan seringkali digunakan untuk mengkriminalisasi interaksi antarwarga. Dia menekankan, "Situasi di mana kita melaporkan suatu bengkel dapat diartikan sebagai pencemaran nama baik, hal ini menjadi suatu permasalahan. Bahkan melaporkan rumah sakit bisa dianggap sebagai pencemaran nama baik."
Lebih lanjut, Anies turut membicarakan tentang seni mural yang sering kali menjadi media untuk menyuarakan kritik. Dia mengungkapkan bahwa selama masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, dia malah memberikan fasilitas kepada para seniman untuk membuat mural dengan tujuan berkreasi dan berekspresi secara bebas.
"Para seniman diberi kebebasan untuk membuat mural dengan berbagai tema, termasuk mural yang mengkritik pemerintah. Itu adalah bentuk kebebasan berekspresi mereka, dan saya mendukungnya," papar Anies.
Anies Baswedan menegaskan komitmennya terhadap kebebasan berekspresi dengan mengajukan revisi UU ITE terkait pasal-pasal karet yang membatasi kebebasan itu. Anies Baswedan menekankan pentingnya melestarikan ruang untuk kritik konstruktif dalam masyarakat.
Related Posts
- Kritik Trump Tangkap Presiden Venezuela, Megawati Soroti Neokolonialisme di Rakernas I PDI Perjuangan
- Hadapi Potensi Bencana 2026, Dinsos Kaltim Siapkan 12.500 Bantuan Paket Logistik
- Surat Terbuka untuk Andi Harun: Membangun Peradaban Lewat Perpustakaan
- Wacana Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD, Seno Aji Akui Biaya Pilkada Langsung Lebih Besar
- Dosen Unmul Kritik Pilkada Lewat DPRD, Sebut Potensi Hidupkan Kembali Orde Baru









