Daerah
Citra Sosial Pelaku Kejahatan Jadi Penghalang, DPRD Kaltim Dorong Edukasi Publik
Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry menegaskan perlunya sosialisasi dan edukasi masyarakat dalam memberantas bandar dan pengedar narkotika.
Saat rapat bersama Kepala BNN Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono, ia membahas terkait sulitnya penegakan hukum ketika pelaku kejahatan memiliki reputasi sosial yang baik di masyarakat, Sabtu (12/07/2025) di Novotel Balikpapan.
"Faktanya di lapangan, ketika seseorang yang diduga oknum pengedar atau bandar memiliki reputasi sosial yang baik karena sering membantu warga, penegakan hukum menjadi sulit," tegasnya.
Ia menilai, hal serupa pun terjadi dalam kasus tambang ilegal. Meskipun kegiatan ini merugikan lingkungan, pelakunya sering dianggap baik oleh masyarakat karena kontribusinya. Misalnya membangun masjid atau tempat ibadah, dan lain sebagainya.
"Bahkan, dukungan sosial mereka bisa melebihi perusahaan resmi yang seharusnya menunaikan kewajiban CSR. Kondisi ini memperumit pemberantasan tambang ilegal," imbuhnya.
Ia menegaskan, pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya penegakan hukum, terutama dalam menangani kasus-kasus seperti peredaran narkotika dan aktivitas tambang ilegal. Menurutnya, salah satu kunci keberhasilan penegakan hukum terletak pada kesadaran dan keterlibatan masyarakat itu sendiri.
"Tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat kerap kali terjebak dalam persepsi keliru yang justru membela oknum pelaku kejahatan, hanya karena mereka dikenal dermawan atau aktif secara sosial di lingkungan sekitarnya," tuturnya.
“Karena itu, kita harus terus melanjutkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Salah satu syarat keberhasilan penegakan hukum adalah dukungan budaya dari masyarakat,” ujarnya.
Apabila masyarakat benar-benar memahami dampak negatif dari peredaran narkoba dan tambang ilegal, serta tidak lagi memaklumi perilaku para pelaku hanya karena citra sosial mereka, maka program-program penegakan hukum akan berjalan jauh lebih efektif dan berkelanjutan.
"Maka kita harus konsisten, melanjutkan upaya sosialisasi dan edukasi ke masyarakat secara masif untuk penegakan hukum yang lebih baik di Kaltim," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Karhutla Berulang di Kalimantan, Koalisi PWYP Tagih Akuntabilitas Pemerintah dan Pemegang Izin
- Polri Terjunkan 210 Personel Brimob dan Bareskrim Amankan Karhutla Kaltim-Kalteng
- Karhutla di Tol Balsam Meluas 3 Hektare, Asap Ganggu Jarak Pandang Pengendara
- Boyong 58 Peserta ke Toraja Utara, PKBGT Klasis Kaltimteng Targetkan Hasil Terbaik di Prawira PKBGT 2026
- Dorong Hilirisasi dan Energi, MIF 2026 Gaet Potensi Investasi Rp 32,7 Triliun di Kaltim









