Advertorial
Dishub Kukar Bakal Pasang LPJU di Jalur Jongkang-Samarinda Pertengahan Tahun 2025
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Jalan penghubung Kota Samarinda, dari Desa Jongkang Kecamatan Loa Kulu sebentar tak lagi gelap gulita di kala malam hari. Lampu penerangan jalan umum (LPJU) bakal dipasang di sepanjang jalan hingga perbatasan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Akses ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin menuju Samarinda, di samping jalan poros Tenggarong Seberang-Samarinda. Jalur Jongkang yang sebagian besar infrastrukturnya dari beton ini, bisa tembus di kawasan Karang Paci Samarinda.
Pentingnya jalur ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan LPJU pada tahun 2025. Tahapan saat ini masih dalam proses lelang pengawasan, setelah sebelumnya selesai tahap perencanaan.
Jika lelang pengawasan tuntas, kemudian dilanjutkan tahap lelang fisik. Setelah itu baru mulai pelaksanaan pekerjaan yang diperkirakan pada pertengahan tahun ini.
“InsyaAllah di akhir Mei sudah kita mulai (pekerjaan fisik),” kata Junaidi, Kamis (24/4/2025).
LPJU yang digunakan nantinya jenis konvensional dengan tenaga listrik lantaran lebih hemat anggaran, ketimbang tenaga surya. Junaidi menyebutkan bahwa perbedaan harga per unitnya terlampau jauh. Untuk LPJU tenaga surya, satu unit harganya di kisaran Rp 40-50 juta, sedangkan konvensional hanya Rp 8-9 juta.
Anggaran yang dikucurkan mencapai miliaran rupiah. Dengan harapan, memberikan kemudahan, kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat yang melewati jalur tersebut.
“Nilai anggarannya sekitar Rp 2 miliar, khusus Jongkang,” tandasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Gandeng Baznas, Kemdiktisaintek Buka Beasiswa untuk 200 Mahasiswa Palestina Kuliah di Indonesia
- Kirim 430 Atlet ke Asian Games 2026, Presiden Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar dan Minta Pelatih Diberi Kenaikan Pangkat
- Insentif Guru Non-ASN Kukar Belum Cair, Disdikbud Minta Sekolah Percepat Rekonsiliasi Data
- Intrusi Air Laut Meningkat, Lima IPA di Samarinda Kurangi Jam Operasional
- Temui Pimpinan DPR, Kepala Desa Minta PP Nomor 16/2026 Ditinjau dan Masa Jabatan Diperpanjang








