Advertorial
Diskominfo Kukar Gelar Pelatihan Teknis Keamanan Siber di Pemerintahaan
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara (Diskominfo Kukar) menggelar pelatihan teknis bagi calon tenaga teknis organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan, di Hotel Haris Samarinda, Senin (24/2/2025).
Kegiatan ini berkolaborasi dengan Inixindo Yogyakarta untuk memperkuat pemahaman tentang keamanan sistem informasi dan penyelenggaraan statistik sektoral di tingkat pemerintahan.
Kepala Bidang Persandian Diskominfo Kukar, Anggoro mengatakan, pentingnya keamanan sistem informasi di era digital, terutama bagi instansi pemerintah yang mengelola data sensitif dan penting.
Menurutnya, ancaman terhadap keamanan siber seperti malware, phishing, peretasan, hingga kebocoran data semakin meningkat dan bisa berdampak besar pada pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat.
“Oleh karena itu, sangat penting bagi tenaga teknis di OPD dan kecamatan untuk memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip keamanan siber secara efektif,” kata Anggoro.
Ia berharap para peserta dapat memperoleh wawasan yang lebih mendalam mengenai metode assessment keamanan sistem informasi. Sekaligus mengetahui langkah-langkah preventif penerapannya untuk melindungi infrastruktur digital pemerintahan daerah.
“Hadirnya Inixindo Yogyakarta sebagai narasumber, kami yakin bahwa materi yang disampaikan akan sangat aplikatif dalam menghadapi tantangan keamanan siber yang semakin kompleks,” tandasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Gandeng Baznas, Kemdiktisaintek Buka Beasiswa untuk 200 Mahasiswa Palestina Kuliah di Indonesia
- Kirim 430 Atlet ke Asian Games 2026, Presiden Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar dan Minta Pelatih Diberi Kenaikan Pangkat
- Insentif Guru Non-ASN Kukar Belum Cair, Disdikbud Minta Sekolah Percepat Rekonsiliasi Data
- Intrusi Air Laut Meningkat, Lima IPA di Samarinda Kurangi Jam Operasional
- Temui Pimpinan DPR, Kepala Desa Minta PP Nomor 16/2026 Ditinjau dan Masa Jabatan Diperpanjang








