Samarinda
DLH Samarinda Soroti Banyak Pencemaran Lingkungan dari Tambang Batu Bara
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda menyebut pencemaran lingkungan tergolong parah bersumber dari sektor pertambangan batu bara.
Hal tersebut, diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pencemaran Lingkungan DLH Samarinda, Lilly Yurlianty. Berdasarkan pantuan, salah satu sumbernya adalah kadar asam yang dihasilkan oleh tambang batu bara melalui sedimentasi aliran air saat hujan.
“Sebenarnya pencemaran lingkungan tambang batu bara cukup parah, karena kebanyakan tambang tidak memiliki izin lokasi pembuangan limbah. Sehingga kami kesulitan memantau secara berkelanjutan,” ungkap Lilly ditemui di kantornya, Kamis (12/8/2021).
Menurut Lilly, limbah yang dihasilkan sektor pertambangan sangat berdampak pada pencemaran lingkungan, misalkan tercemar air sungai yang menjadi sumber bahan baku air minum, terancamnya ekosistem, dan kerusakan struktur tanah sehingga menimbulkan banjir.
“Jenis limbah cair tambang yang dihasilkan dari sisa lumpur akibat proses pertambangan juga sangat berbahaya bagi pencemaran lingkungan,” ujar Lilly.
Selain itu, Lilly mengatakan, limbah yang dihasilkan dari sektor perminyakan juga sangat berdampak pada pencemaran hingga kerusakan lingkungan.
“Misalkan kapal milik PT Barokah Perkasa Grup yang diduga memuat minyak di dermaga Pulau Atas itu kami juga turun memastikan apakah ada pencemaran lingkungan,” ungkap Lilly.
Selanjutnya, dikatakan Lillya, minyak oli yang dihasilkan dari bengkel pun dikategorikan limbah yang dapat mencemari lingkungan.
Selama ini, pihaknya banyak mendapatkan keluhan dan laporan dari warga, terkait dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari usaha yang bergerak disektor industri.
“Biasanya setelah mendapatkan keluhan warga itu, kami langsung verifikasi ke lapangan bergabung dengan teman-teman dari bidang lainnya,” tutur Lilly.
Meskipun demikian, Lilly mengatakan, pihaknya tetap berusaha untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan ke seluruh sektor yang menghasilkan limbah yang kerap menimbulkan pencemaran lingkunga.
Dia mengharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi untuk mencegah kerusakan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama.
[SDH | TOS | ADV SAMARINDA]
Related Posts
- Di Balik Festival Mecaq Undat Sungai Bawang, Perjuangan Merawat Tarian Warisan Leluhur
- TKA 2027 Bukan Sekadar Ujian, Erlangga Hadirkan Solusi Belajar Terarah bagi Siswa SD-SMP
- GoPay, DANA, atau ShopeePay: Dompet Digital Mana yang Paling Ringan buat Antre di Kasir?
- Soal Wacana Link Tax dan LMK Jurnalistik, Kemenkum Buka Suara Terkait Skema Royalti
- Srikandi PLN UIP KLT Gelar Pelatihan Menjahit Bagi Disabilitas dan Ibu Tunggal









