Advertorial
DPRD Berau Minta Pembinaan UMKM Tak Hanya Jadi Tanggung Jawab Diskoperindag
Kaltimtoday.co, Berau - DPRD meminta agar pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tak hanya jadi tanggung jawab Disperindagkop. Pasalnya, masih banyak pelaku usaha yang belum sepenuhnya mendapatkan dukungan berupa sarana, prasarana, maupun akses permodalan.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman, tanggungjawab untuk memperhatikan sektor tersebut tak boleh hanya terpaku pada satu instansi terkait.Menurutnya harus ada kerja sama lintas lembaga agar dapat memajukan ekonomi pelaku UMKM.
Selama ini, banyak yang menilai jika pembinaan UMKM hanya menjadi kewenangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag). Padahal banyak organisasi maupun lembaga lain yang seharusnya aktif bergerak.
"Contohnya saja Dekranasda, IWAPI, dan lembaga lainnya yang bergerak di sektor yang sama, itu harus berkolaborasi," katanya.
Kolaborasi tersebut bisa dengan pendampingan dalam pengelolaan produk, sehingga dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Sebab, keuntungan dari pelaku UMKM itu pula, kata Sakirman dapat lebih melonjak ketika produk yang dijajakan banyak diminati.
Oleh sebab itu, sektor yang banyak digandrungi berbagai kalangan itu bisa berkembang dan konsisten dalam menjalankan bisnisnya untuk meraup untung yang lebih melimpah.
"Harapannya tentu jangan sampai bisnis pelaku UMKM ini terhambat dan mati dengan sendirinya, karena mereka kesulitan mendapat untung dan kendala lain dalam mengelola modal, ini yang harus dibina," tandasnya.
[MGN | ADV DPRD BERAU]
Related Posts
- Yayasan Mitra Hijau Perkuat UMKM Lokal melalui Pelatihan Green Financing untuk Transisi Energi Berkeadilan
- Dorong Digitalisasi Berkelanjutan, Yayasan Mitra Hijau Gelar Pelatihan Digital Marketing untuk 42 Pelaku UMKM Kaltim
- Pekan Pesta Rasa 2025 Kukar Dorong Ruang Promosi Bagi Pelaku UMKM
- Pemkab Berau Dorong KPM Berwirausaha Lewat Bantuan UEP, 95 Keluarga Terima Modal Usaha
- Bupati Berau Harap UMKM Center Jadi Solusi PKL yang Berjualan di Trotoar Jalan Protokol









