Daerah

Formasi Tim Ahli Gubernur Dinilai Terlalu Gemuk, Rudy Mas'ud Sebut TAGUPP Investasi Kebijakan Daerah

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 30 Maret 2026 19:39
Formasi Tim Ahli Gubernur Dinilai Terlalu Gemuk, Rudy Mas'ud Sebut TAGUPP Investasi Kebijakan Daerah
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud merespons berbagai kritik terkait pembentukan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) yang dinilai terlalu gemuk.

Rudy Mas’ud menegaskan bahwa TAGUPP merupakan tim ahli yang bertugas memberikan masukan strategis kepada kepala daerah, bukan lembaga yang memiliki kewenangan eksekutif.

Ia mengakui adanya kritik dari masyarakat mengenai jumlah anggota serta komposisi tim tersebut. Namun, Rudy menyatakan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap masukan selama sifatnya membangun.

“Pertama, terima kasih banyak atas masukan dari seluruh masyarakat Kalimantan Timur. Kami senang sekali menerima kritik dan saran yang sifatnya membangun,” katanya.

Menurutnya, keberadaan TAGUPP bukan sekadar beban anggaran, melainkan bentuk investasi kebijakan agar keputusan pemerintah daerah lebih tepat sasaran.

“Sebenarnya dengan adanya Tim Ahli Gubernur ini, pertama, ini bukan cost. Ini bagian dari investasi agar kebijakan-kebijakan yang diambil oleh kepala daerah betul-betul berpihak dan tepat sasaran kepada masyarakat kita,” jelasnya.

Ia menilai, keberadaan tim ahli penting untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak keliru, mengingat besarnya anggaran daerah yang dikelola pemerintah provinsi.

“Berapalah duit itu dibandingkan dengan kebijakan. Kalau salah kebijakannya, berapa banyak duit yang bisa hilang. APBD kita ini puluhan triliun. Jangan sampai tidak berpihak kepada masyarakat kita ataupun tidak berdampak langsung kepada masyarakat kita,” tegas Rudy.

Sebagai informasi, pembentukan TAGUPP tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.9/2026 tentang TAGUPP Tahun 2026 sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi pemerintah daerah.

Tercatat, ada sebanyak 39 personel meliputi ketua, wakil, koordinator bidang serta anggotanya dalam formasi tim ahli gubernur, ditambah dengan 8 orang dewan penasehat.

[RWT]



Berita Lainnya