Samarinda
Izin Bangunan Tak Sesuai, DPRD Samarinda Sidak ke Tranz Cafe dan Hotel Bintang
Kaltimtoday.co, Samarinda - Jajaran Komisi I DPRD Samarinda kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait bangunan Hotel Bintang dan Tranz Cafe yang tidak memiliki izin, Selasa (22/5/2021).
Tranz Cafe yang berada di wilayah komplek pergudangan Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, tersebut diduga tak memiliki izin bangunan. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal.
Diketahui, Komisi I DPRD Samarinda pernah melakukan sidak terkait dengan izin bangunan hotel dan Tranz Cafe pada 29 Januari 2021 silam.
"Waktu kami sidak di sini, ada beberapa masukan yang kami sampaikan, salah satunya pelengkapan izin, namun hingga sekarang upaya tersebut belum ada," ujar Ketua Komisi I DPRD Samarinda.
Joha Fajal bersama OPD terkait melakukan pengecekan kembali kelengkapan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hotel dan cafe, setelah dicek terdapat berbedaan nama antara nama hotel di IMB dengan yang dibangun.

Izinkan bangunanya yang berdiri adalah Hotel Melati, sementara dicek di lapangan yang dibangun adalah hotel bintang 4, sehingga kata Joha hal ini sudah melanggar hukum, termasuk dengan cafenya sampai sekarang tidak memiliki izin.
Di sisi lain, Joha Fajal menemukan kejanggalan syarat perizinan seperti Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL -UPL). Selain itu, luas wilayah yang dimiliki dan yang diizinkan juga tidak sesuai.
"Ada ketidaksesuaian di lingkup UKL dan UPL. Tadi juga kami cek luas wilayah yang dikeluarkan juga tidak sesuai oleh DLH," ungkapnya.
Ketua Komisi I tersebut menyerahkan hal ini kepada OPD teknis untuk menindaklanjuti dokumen yang tidak sesuai. Hal ini pun pihak Komisi I DPRD Samarinda menyampaikan kepada pemiliknya agar bisa bekerja sama, untuk melengkapi perizinan yang ditemukan tidak sesuai dengan izin yang saat ini dibangun.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Komisi III DPRD Samarinda Soroti Proteksi Kebakaran dan IPAL Jelang Operasional Pasar Pagi
- Lampu Penerangan Jalan di Citra Niaga Redup, DPRD Samarinda Bakal Panggil Dinas PUPRĀ
- Anggaran Teras Samarinda Tahap II Bengkak Rp11 Miliar, DPRD Soroti Lemahnya Perencanaan Proyek
- Lonjakan Harga Diantisipasi, Pemkot Samarinda Siapkan Sidak hingga Skema Operasi Pasar
- DPRD Samarinda Kebut Raperda Sempadan Sungai: Semua Bangunan Langgar Batas Akan Ditertibkan








