Kutim
Joni Dukung Kebijakan Pemerintah Tangani Banjir di Kutim
Kaltimtoday.co, Sangatta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim mendukung penuh langkah pemerintah dalam menangani banjir di sejumlah wilayah di Kutai Timur dengan mengintruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim untuk menggelontorkan dana tanggap darurat dalam penanganan bencana banjir.
Apalagi, lanjut politikus Partai Persatuan Pembangunan itu, saat keadaan memaksa senantiasa menjadi tanggung jawab bersama. Dalam hal ini pemerintah di semua tingkatan dan segenap pemangku kepentingan harus selalu hadir dengan penanganan tercepatnya.
Bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir telah tersalurkan secara perlahan. Berawal dari bantuan perusahaan setempat yang berdasarkan koordinasi oleh kepala desa hingga camat dengan pihak perusahaan.
Selain itu, pemerintah daerah (pemda) Kutim juga akan membantu melalui dana tanggap darurat dari BPKAD.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kaltim 5 Mei: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan, Berau hingga Samarinda WaspadaView this post on InstagramBaca Juga: Aksi Buruh di PT Anugerah Energitama Kutim Memanas, Perusahaan dan Serikat Saling BerseberanganBaca Juga: Optimalisasi CSR Di Tengah Turunnya APBD
“Kami mendukung terhadap kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat dalam menangani banjir di 7 kecamatan tersebut melalui dana tanggap darurat dari BPKAD,” ujar Joni kepada awak media.
Adapun dari anggota DPRD yang berada di masing-masing daerah pemilihan (dapil) juga akan berkoordinasi dengan pihak desa dan kecamatan.
Besaran bantuan yang diberikan mungkin tidak seberapa, lanjutnya, namun pemerintah tetap akan memperhatikan kondisi masyarakat khususnya yang terdampak oleh bencana banjir ini.
“Seperti yang disampaikan oleh Bupati tadi dalam acara, banjir skala besar ini merupakan banjir per 10 tahunan sehingga tidak bisa dihindari lagi,” paparnya.
Meskipun tidak bisa dihindari, upaya tertentu dapat mengurangi dampak banjir yang kemungkinan akan terjadi sekitar 10 tahun ke depan.
“Jika ingin membangun turap di sungai maka perlu kajian-kajian teknis di lapangan terlebih dahulu. Seandainya dinilai perlu maka bisa diupayakan,” pungkasnya.
[EL | NON | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- Dinas PUPR Samarinda Kunci Anggaran Rp15 Miliar untuk Pemeliharaan Drainase Kota
- Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sekolah Terdampak Longsor dan Banjir pada 2026
- Genangan Surut Bertahap di Kembang Janggut, Posko Kewaspadaan Tetap Disiagakan
- Banjir di Tabang Perlahan Turun di Kecamatan Kembang Janggut, 6 Desa di Bantaran Sungai Mulai Terdampak
- Hujan Tinggi Rendam Permukiman di Kukar, BPBD Tegaskan Belum Ada Kebutuhan Pengungsian









