Daerah
Kabut Asap Pekat Selimuti Paser, Jarak Pandang Merosot hingga 50 Meter
Kaltimtoday.co - Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memicu kemunculan kabut asap pekat yang menyelimuti sejumlah kecamatan di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Tebalnya kabut asap membuat jarak pandang menurun drastis hingga menyisakan 50 sampai 70 meter.
Kondisi kabut asap terpantau cukup parah di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Tanah Grogot, sejak Rabu (26/8/2026). Penurunan kualitas udara ini mengganggu jarak pandang pengguna jalan serta aktivitas luar ruangan masyarakat sekitar.
Analis Kebencanaan Ahli Pertama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Paser, Marwansyah, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah guna menghindari risiko gangguan pernapasan (ISPA).
“Kabut asap pekat terlihat menyelimuti kawasan ini hingga menyebabkan jarak pandang menurun hingga 50 hingga 70 meter. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menggunakan masker untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Marwansyah, Kamis (27/8/2026).
Berdasarkan data sementara BPBD Kaltim, sepanjang Agustus 2026 telah tercatat sebanyak 135 kejadian karhutla di wilayah Kabupaten Paser. Amukan api telah menghanguskan total area hutan dan lahan seluas lebih dari 333 hektare.
Angka kerusakan lahan tersebut diproyeksikan masih terus bertambah mengingat titik api baru masih kerap bermunculan hampir setiap hari di tengah musim kemarau.
Menyikapi eskalasi kebakaran yang belum mereda, Pemerintah Kabupaten Paser bersiap menaikkan status penanganan bencana dari siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana karhutla guna mempermudah pengerahan armada serta percepatan pemadaman titik api di lapangan.
[RWT]
Related Posts
- Disdamkarmatan Kukar Bagi Personel Hadapi Karhutla dan Kebakaran Permukiman
- Minta Nama 8 Korporasi Tersangka Karhutla Diserahkan, Prabowo Ancam Cabut HGU dan Izin Usaha
- BNPB Bongkar Modus Pembakar Karhutla Dibayar Rp500 Ribu, Lahan Hangus Langsung Disiapkan untuk Sawit
- Karhutla Muara Muntai Ditangani Lewat Darat, Titik Api Dinyatakan Zero
- Kapolri Lapor ke Prabowo: 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Kasus Karhutla









