Daerah
Kasus Pelecehan di Polnes: Ketua Prodi Dinonaktifkan, Hak Mengajar Dicabut
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Direktorat Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) menjatuhkan sanksi kepada dosen yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus. Sanksi tersebut berupa pencopotan dari jabatan Ketua Program Studi Teknik Informatika Multimedia dan pencabutan seluruh kewenangan mengajar, membimbing, menguji, hingga menjadi wali dosen.
Wakil Direktur II Polnes, Karyo Budi Utomo, mengatakan keputusan tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan Direktorat yang diterbitkan pada Senin (15/9/2025).
“Langsung kami nonaktifkan dari jabatan Ketua Prodi dan juga kami alihkan menjadi tenaga administrasi,” ujar Karyo kepada wartawan.
Salinan surat keputusan itu juga telah disampaikan kepada kementerian terkait. Namun, Karyo menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan atas keputusan tersebut.
“SK ini sifatnya pemberitahuan ke kementerian, tidak ada perubahan kebijakan,” tegasnya.
Kampus Beri Pendampingan Psikologis
Selain sanksi administratif, pihak kampus juga memastikan adanya pendampingan psikologis bagi korban maupun pelaku.
“Keduanya punya hak untuk mendapatkan pendampingan,” kata Karyo.
Ia juga mengakui bahwa proses pemberian sanksi sempat terkendala minimnya alat bukti dan saksi mata. Namun, kesaksian dari lebih dari satu korban menjadi dasar yang cukup kuat bagi pihak kampus untuk mengambil tindakan tegas.
“Merujuk pada Permen 55 Tahun 2004, apabila korban menyatakan bahwa pelecehan terjadi lebih dari satu kali dan melibatkan orang yang sama, itu bisa menjadi dasar. Dalam kasus ini, korbannya bukan hanya mahasiswa, tapi juga staf,” jelasnya.
Terbuka untuk Proses Hukum
Meski sanksi internal telah diberikan, Karyo menyebut kampus tidak menutup kemungkinan adanya proses hukum apabila korban memilih melapor ke polisi.
“Kalau pelapor mengadukan ke kepolisian, maka proses hukum bisa berjalan. Kami akan memberikan pendampingan,” tutup Karyo.
[TOS]
Related Posts
- Hadapi Potensi Bencana 2026, Dinsos Kaltim Siapkan 12.500 Bantuan Paket Logistik
- Meski Anggaran Terbatas, Disnakertrans Kaltim Targetkan 20 Angkatan Peserta Pelatihan Kerja di 2026
- 1.804 Pedagang Tempati Lapak Pasar Pagi Tahap Pertama, Polemik Hak Pemegang SKTUB Belum Usai
- Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Sungai Pinang Ditangkap
- Polemik Lahan Pasar Bengkuring Memanas, BPKAD Samarinda: Status Aset Berdasar Penyerahan Perumnas









