Kukar
Kasus Pelecehan Oknum Camat ke Pegawainya, Bupati Kukar Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum camat kepada pegawainya mendapat perhatian Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah.
Hingga kini, dirinya masih menunggu hasil dari pemeriksaan pihak aparat. Kasus tersebut sedang dalam penanganan Polres Kutai Kartanegara.
Selain itu, dia mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Forum Tenaga Honorer Kabupaten (FTHK) Kukar untuk meminta keadilan terhadap kasus tersebut.
"Ya silakan, bagus. Saya malah senang kalau memang proses hukumnya itu jalan, dibuktikan secara hukum. Kan sudah masuk ke Polres," ucap Edi Damansyah, Senin (15/5/2023).
Satu sisi, dia tidak ingin berandai-andai terkait kasus tersebut karena harus objektif. Ia menyerahkan seluruhnya proses hukum ke Polres Kukar.
"Kan kami tidak bisa berandai-andai menyikapi persoalan ini, apalagi ini sudah masuk pengaduan ke Polres. Ya kita tunggulah proses lebih lanjutnya gimana," terang Edi.
Sementara itu, Ketua FTHK Kukar, Nur Habibi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak aparat penegak hukum. Pihaknya bersama tenaga honorer lainnya tetap mengawal kasus ini.
"Secara institusi kami tetap mendukung proses hukum yang ada. Kami tetap mengawal proses yang ada," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- DPR Desak Pemerintah Angkat Guru Honorer Jadi PNS Bertahap untuk Atasi Darurat Guru
- Kemendikdasmen Redistribusi Guru Secara Nasional untuk Atasi Kekurangan 498 Ribu Formasi
- Bupati Kukar Bantah Pemerintah Tak Dukung Raperda Pesantren
- Kasus Asusila Murid Disabilitas di Berau, Ketua DPRD Desak Sanksi Tegas dan Evaluasi Total Institusi Pendidikan
- Masa Kerja Guru Honorer Berakhir Desember 2026, DPR Desak Pemerintah Siapkan Formasi Khusus









