Daerah
Kasus Sabu 44 Kg Ungkap Minimnya Pengawasan di Pelabuhan Samarinda, X-Ray Masih Jadi Wacana
Kaltimtoday.co, Samarinda - Terungkapnya penyelundupan sabu seberat 44 kilogram di Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan serius terhadap lemahnya pengawasan di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur.
Kasat Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya, membenarkan bahwa kurir yang ditangkap Polres Parepare merupakan warga berdomisili Samarinda.
“Kami masih terus melakukan pendalaman, sementara ini yang bisa dipastikan yaitu kurir berdomisili dari Kota Samarinda, untuk asal barang masih kami pastikan,” ucapnya.
Tersangka berinisial AA (33) merupakan penumpang KM Adhitya. Ia kedapatan membawa sabu yang dikemas dalam bungkus teh China dan disembunyikan di dua karung. Barang haram itu dibawa dari Samarinda sebelum akhirnya diamankan setibanya di Parepare.
Kasus ini memperlihatkan celah besar dalam pengawasan jalur laut di Samarinda, yang hingga kini masih minim fasilitas keamanan.
Hingga kini, Pelabuhan Samarinda belum memiliki mesin X-ray yang bisa memindai barang bawaan penumpang seperti halnya di bandara.
“Memang saat ini belum ada X-ray. Temuan sabu itu sudah kami laporkan ke pusat. Dari cabang juga sudah mengusulkan pengadaan X-ray,” kata Ali Akbar, Humas Pelindo IV Samarinda, Senin (29/9/25).
Menurut Ali, pengadaan alat pemindai itu masih menunggu keputusan pusat.
“Mungkin akhir tahun nanti kita lihat, apakah bisa datang tahun ini atau tahun depan. Karena ukurannya besar dan perlu peninjauan teknis di lapangan,” ujarnya.
X-ray dianggap penting untuk mendeteksi barang berbahaya, termasuk narkoba, sebelum barang naik ke kapal. Cara kerjanya mirip bandara: barang diperiksa lebih dulu, SDM dilatih khusus, dan pemeliharaan alat dilakukan berkala.
Ali menambahkan, Pelabuhan Samarinda sebenarnya pernah punya X-ray milik pemerintah daerah. Namun, sejak 2021 alat itu ditarik dan hingga kini belum ada penggantinya.
“Kami sudah usulkan lagi ke pusat untuk pengadaan alat baru,” katanya.
Kasus AA menjadi peringatan nyata bahwa tanpa sistem keamanan memadai, pelabuhan rawan dimanfaatkan jaringan penyelundup narkoba. Pemerintah diminta segera menutup celah ini agar jalur laut tak lagi menjadi pintu masuk barang terlarang.
[RWT]
Related Posts
- Aksi Pencurian Kabel Berulang, Penerangan Jembatan Mahkota II Kembali Padam
- Antrean Biosolar Picu Kemacetan dan Kecelakaan, Dishub Samarinda Siapkan Filter Ketat Kendaraan Tak Laik Jalan
- Meski Anggaran Terbatas, Disnakertrans Kaltim Targetkan 20 Angkatan Peserta Pelatihan Kerja di 2026
- 1.804 Pedagang Tempati Lapak Pasar Pagi Tahap Pertama, Polemik Hak Pemegang SKTUB Belum Usai
- Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Sungai Pinang Ditangkap









