Advertorial
KOK Sebulu Gelar Turnamen Sepak Bola Liga DesaCup ke-2
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kecamatan Sebulu mengadakan turnamen Liga Desa ke-2 tahun 2023. Pertandingan ini diinisiasi oleh Komite Olahraga Kecamatan (KOK) Sebulu.
Turnamen yang diselenggarakan sekali dalam setahun ini bukan tanpa alasan. Selain pembinaan, kegiatan ini juga digelar untuk mencari potensi bibit atlet lokal serta membuat skuad untuk mengikuti ajang Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) diadakan KONI Kukar pada November mendatang.
"Kami persiapkan dari hasil-hasil kegiatan liga desa, nanti itu yang bakal dipersiapkan untuk mengikuti Porkab," kata Camat Sebulu, Edy Fahruddin, Selasa (23/5/2023).
Disebutkan Edy, kemarin telah diadakan rapat terkait wacana mengizinkan setiap desa untuk merekrut pemain dari luar. Jadi, dari 14 desa yang mengikuti turnamen, masing-masing diperkenankan untuk merekrut tiga pemain profesional dalam membantu kekuatan tim.
"Mau itu pemain asing atau pemain Liga 1 diperbolehkan. Kalau disetujui," sambungnya.
Kejuaraan yang berlangsung selama 28 hari, terhitung mulai hari ini (Selasa). Sejumlah hadiah telah dipersiapkan KOK Sebulu. Juara I akan mendapatkan hadiah sebesar Rp 10 juta, Juara II Rp 7,5 juta, juara III dan IV berhak mendapatkan uang sebesar Rp 4 juta.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Gandeng Baznas, Kemdiktisaintek Buka Beasiswa untuk 200 Mahasiswa Palestina Kuliah di Indonesia
- Kirim 430 Atlet ke Asian Games 2026, Presiden Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar dan Minta Pelatih Diberi Kenaikan Pangkat
- Insentif Guru Non-ASN Kukar Belum Cair, Disdikbud Minta Sekolah Percepat Rekonsiliasi Data
- Intrusi Air Laut Meningkat, Lima IPA di Samarinda Kurangi Jam Operasional
- Temui Pimpinan DPR, Kepala Desa Minta PP Nomor 16/2026 Ditinjau dan Masa Jabatan Diperpanjang








