Video
Komisi IV DPRD Kukar Ingatkan Pemerintah Segera Selesaikan Perbup Gema
Peraturan Daerah Program Gerakan Etam Mengaji Al-Quran (Gema) belum memiliki aturan turunan. Komisi IV DPRD Kukar Menggelar Rapat Dengar Pendapat di Ruang Komisi IV, pada Senin (24/10/2022).
Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara dipanggil untuk mengikuti RDP tersebut. Komisi IV DPRD Kukar mengingatkan Pemerintah segera membuat turunan Perda berupa Peraturan Bupati.
[SUP | TOS | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Sidak Pasar Tangga Arung Square, Ketua DPRD Kukar Minta Pintu Masuk Dibuka Semua dan Parkir Gratis
- Jaspel Nakes Tak Lagi Diberi, Komisi IV DPRD Kukar Dorong Kenaikan TPP
- Perusahaan Tak Patuhi UMSK, DPRD Kukar Minta Pemkab Evaluasi
- Guru Ngaji di Kukar Diduga Lecehkan Murid, DPRD Dorong Perlindungan Maksimal Korban
- Bayi 6 Bulan Meninggal Dunia, Ketua DPRD Kukar Desak Investigasi Puskesmas Batuah









