Daerah
Kualitas Udara Samarinda Berstatus Sangat Buruk, Labkesda Kaltim Minta Warga Gunakan Masker Standar
Kaltimtoday.co, Samarinda - Laboratorium Kesehatan (Labkes) Provinsi Kalimantan Timur terus memantau kualitas udara di Kota Samarinda menyusul terjadinya penurunan mutu udara secara drastis dalam beberapa hari terakhir, yang memicu imbauan kewaspadaan tinggi bagi seluruh warga Kota Tepian.
Berdasarkan hasil pengukuran stasiun pemantau di halaman Labkes Kaltim, Jalan Ahmad Dahlan, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sempat menyentuh angka 357 atau masuk ke dalam kategori sangat buruk (very poor) pada Kamis (17/9/2026) pukul 07.00 WITA.
Tingginya angka indeks pencemaran tersebut dibarengi lonjakan sejumlah parameter partikulat berbahaya, di mana konsentrasi partikel halus PM2.5 menembus 194,42 µg/m³ dan PM10 mencapai 306,65 µg/m³. Selain itu, gas sulfur dioksida (SO2) dilaporkan berulang kali melampaui ambang batas toleransi aman paparan per satu jam.
Kepala Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Yunus, menjelaskan bahwa tren memburuknya kualitas udara ini dipicu oleh dampak siklikal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengepung kawasan sekitar Samarinda.
Pola pergerakan angin berkecepatan rendah di bawah satu meter per detik dari arah timur laut dan timur turut memperparah kondisi dengan menggiring akumulasi asap pekat ke pusat pemukiman kota.
Lonjakan polutan terpantau mulai meningkat signifikan sejak pukul 02.00 WITA hingga waktu pagi. Situasi ini diperburuk oleh fenomena inversi suhu di atmosfer, yakni lapisan udara dingin di dekat permukaan tanah yang memerangkap partikulat asap dan debu sehingga tidak dapat terurai ke lapisan atas.
“Berdasarkan pola pemantauan empat hari terakhir, kualitas udara diperkirakan masih dapat memburuk pada malam hingga dini hari dan membaik secara fluktuatif pada siang hari ketika lapisan inversi mulai pecah akibat sinar matahari,” papar Yunus melalui keterangan resminya, Kamis (17/9/2026).
Guna meminimalkan risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), pihak Labkes Kaltim mengimbau masyarakat untuk mengurangi agenda kegiatan luar ruang, khususnya pada rentang waktu dini hari hingga pagi.
Apabila terpaksa harus keluar rumah, warga disarankan mengenakan masker berdaya saring partikel tinggi seperti jenis N95, KN95, atau KF94, menutup rapat ventilasi hunian saat kabut menebal, serta segera mengakses fasilitas pelayanan kesehatan bila merasakan keluhan sesak napas, batuk parah, atau iritasi mata.
[RWT]
Related Posts
- Industri Maritim di Laut Kukar, dari Efisiensi Usaha hingga Akses Kerja Warga
- Lewat Satire Prodo Imitatio, Teater Yupa Unmul Sabet Juara Monolog PEKSIMINAS XVIII
- Integrasi Transisi Energi Berkeadilan dan Sistem Ketelusuran pada Komoditas Kelapa Sawit dan Kopi di Provinsi Kalimantan Timur
- Kabut Asap Pekat Selimuti Samarinda, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
- Kabut Asap Makin Pekat, KBM Tatap Muka di Samarinda Dihentikan Sementara









