Kaltim
Tembus 367,7 µg/m³, Kualitas Udara Samarinda Masuk Kategori Berbahaya
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Kualitas udara di Kota Samarinda mengalami penurunan signifikan hingga masuk dalam kategori berbahaya.
Berdasarkan data pemantauan konsentrasi partikulat (PM2.5), tingkat polusi udara di Samarinda menyentuh angka 367,7 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada Kamis (17/9/2026) pukul 08.00 WIB.
Lonjakan konsentrasi partikel halus berukuran kurang dari 2,5 mikrometer tersebut mencatatkan tren kenaikan yang terus memburuk sejak Kamis dini hari.
Pada pukul 00.00 WIB, konsentrasi PM2.5 berada di angka 84 µg/m³ dengan status tidak sehat. Angka tersebut terus merambat naik memasuki kategori sangat tidak sehat sejak pukul 02.00 WIB hingga 04.00 WIB, berada pada kisaran 183 µg/m³ hingga 250 µg/m³.
Kondisi udara kian memburuk saat memasuki kategori berbahaya sejak pukul 05.00 WIB dengan tingkat konsentrasi PM2.5 mencapai 268 µg/m³.
Tingkat polusi terus melonjak pada jam-jam berikutnya, yakni tercatat sebesar 293 µg/m³ pada pukul 06.00 WIB dan meningkat menjadi 342 µg/m³ pada pukul 07.00 WIB.
Puncak konsentrasi partikulat tercatat pada pukul 08.00 WIB sebesar 367,7 µg/m³ yang diukur menggunakan metode penyinaran sinar beta (Beta Attenuation Monitoring).
Pengukuran parameter PM2.5 ini menunjukkan tingkat paparan partikel udara berukuran sangat kecil yang dapat masuk ke dalam saluran pernapasan dan berisiko terhadap kesehatan masyarakat.
[TOS]
Related Posts
- Industri Maritim di Laut Kukar, dari Efisiensi Usaha hingga Akses Kerja Warga
- Lewat Satire Prodo Imitatio, Teater Yupa Unmul Sabet Juara Monolog PEKSIMINAS XVIII
- Integrasi Transisi Energi Berkeadilan dan Sistem Ketelusuran pada Komoditas Kelapa Sawit dan Kopi di Provinsi Kalimantan Timur
- Kabut Asap Pekat Selimuti Samarinda, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
- Kabut Asap Makin Pekat, KBM Tatap Muka di Samarinda Dihentikan Sementara









