Advertorial
Madri Pani Minta Pemkab Berau Perjuangkan Anggota BPK untuk Dapatkan Fasilitas BPJS
Kaltimtoday.co, Berau - Ketua DPRD Berau Madri Pani, meminta kepada pemkab Berau untuk dapat memperjuangkan anggota Badan Pemusyawaratan Kampung (BPK) agar mendapatkan fasilitas BPJS.
Dia mengatakan, anggota BPK tidak mendapatkan porsi yang sama dengan aparatur kampung. Sebab yang bisa menerima anggaran operasional dan jaminan BPJS berdasarkan undang-undang desa hanya pemerintah kampung.
"Dalam hal ini, kepala kampung dan aparat kampungnya saja, BPK tidak termasuk," ujar Madri kepada Kaltimtoday.co, Jumat (5/5/2023).
Padahal jika melihat kinerja, BPK ini juga wajib mendapatkannya, baik itu biaya operasional, maupun jaminan dari BPJS oleh pemerintah seperti pemerintah kampung lainnya.
Madri menjelaskan, kebijakan itu bukanlah berasal dari Pemkab Berau, melainkan dari pemerintah pusat. Namun menurut dia, Pemkab Berau juga setidaknya dapat memperjuangkan anggota BPK untuk mendapatkan fasilitas BPJS.
“Tapi ini menjadi evaluasi dan kajian dari pemerintah daerah juga. Kalau APBD kita mampu, kenapa tidak. Ini memang harus diperjuangkan, baik itu BPJS nya, kemudian tentang kesejahteraan mereka. Apalagi kinerja mereka ini juga tidak kalah dengan aparatur kampung lain,” pungkasnya.
[RWT | ADV DPRD BERAU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pemprov Segera Beri Surat Balasan ke Kab/Kota Terdampak Redistribusi Iuran BPJS Segmen PBPU/BP
- Dinkes Kaltim Jamin Layanan Kesehatan 49 Ribu Warga Samarinda Tetap Berjalan di Tengah Polemik Redistribusi BPJS Kesehatan
- Wali Kota Samarinda Desak Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga Miskin Hingga 2027
- Pemkab Kukar Kaji Skema Penanganan 4.647 Peserta BPJS Kesehatan yang Dialihkan Mendadak oleh Pemprov Kaltim
- Banyak Disubsidi Pemprov Kaltim, Alasan Di Balik Redistribusi Bantuan Iuran BPJS Kesehatan ke Samarinda, Berau, Kukar, dan Kutim









