Samarinda
Marak Penjual Miras Ilegal, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Tindak Tegas
Kaltimtoday.co, Samarinda - Belakangan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda gencar menindak sejumlah tempat yang menjual minuman keras (Miras). Hal ini pun mendapatkan dukungan dari Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal.
Dia menyebutkan bahwa, aksi penindakan miras tersebut merupakan hasil rapat dan rekomendasi dari DPRD Samarinda. Pasalnya peredaran miras sangat meresahkan masyarakat bahkan kalangan anak-anak pun kerap mengkonsumsi minuman alkohol tersebut.
"Kami (Komisi I DPRD Samarinda, red) beberapa kali telah melakukan sidak ke lapangan. Ditemukan banyak warung yang menjual miras tanpa izin. Sehingga kami meminta Pemkot untuk menindak tegas," ungkap Joha Fajal.
Selain itu, kata Politisi dari Fraksi Nasdem ini ada banyak tempat sudah mengantongi izin, ternyata setelah disidak banyak ditemukan dalam operasionalnya melanggar ketentuan perizinan.
Tindakan yang dilakukan pihak Pemkot telah sejalan dengan keinginan jajaran Komisi I DPRD Samarinda. Pasalnya, tindakan tersebut salah satunya hasil kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.
"Tidak boleh menjual miras secara sembarangan, karena ini merusak mental dan banyak dampak kejahatan. Ya kami mendorong agar Kepolisian dan Satpol PP terus memburu penjual miras tanpa izin," tutup Joha.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Toko Kelontong di Jalan Imam Bonjol Tertangkap Tangan Jual Miras, Satpol PP Samarinda Sita 300 Botol Berbagai Merk
- Anggaran PBI BPJS Kesehatan Cuma Cukup 6 Bulan, DPRD Samarinda Soroti Implementasi Gratispol Kesehatan di Lapangan
- Temui Kejanggalan, Komisi I DPRD Samarinda Dorong Ahli Waris Lahan Puskesmas Sidomulyo Kembali Tempuh Jalur Hukum
- Kuasa Hukum Marlina Klarifikasi Dugaan Cek Kosong, Bakal Laporkan Balik Dugaan Pencemaran Nama Baik
- BK DPRD Samarinda Tunggu Disposisi Pimpinan Terkait Aduan Dugaan Penipuan Anggota Dewan









