Advertorial
Pemkab Kukar dan Baznas Kaltim Ajak Masyarakat Berbagi di Bulan Ramadan dengan Zakat
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar menggelar agenda tahunan Kukar Berzakat pada Ramadan 1446 Hijriah. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus momentum berbagi dengan sesama di Pendopo Wakil Bupati, Tenggarong, Kamis (20/3/2025).
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyampaikan bahwa Kukar Berzakat merupakan acara edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya menunaikan zakat.
Dalam sambutannya, Edi menekankan tiga poin utama terkait Kukar Berzakat, sesuai dengan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024. Pertama, akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan zakat. Kedua, zakat yang dikeluarkan harus bermanfaat bagi masyarakat. Terakhir, mendorong masyarakat Kukar untuk berzakat.
“Ini adalah upaya kami dalam memberikan contoh kepada masyarakat bahwa pemerintah menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas,” ujarnya.
Edi juga menegaskan bahwa menjadi pemimpin bukan hanya soal memberi perintah, tetapi juga harus bisa memberikan teladan.
“Yang paling sulit bagi pemimpin adalah memberikan contoh. Kalau hanya menganjurkan atau memerintahkan, itu mudah. Tapi bagaimana pemimpin bisa menjadi teladan? Itu yang utama,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II Baznas Kaltim, Abdurrahman, menyebut Kukar memiliki potensi besar dalam pengumpulan zakat, mengingat jumlah pegawai dan perusahaan yang cukup banyak.
“Kami yakin Kukar bisa menjadi rujukan bagi daerah lain di Kaltim dalam pengelolaan zakat,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kukar dan Baznas Kaltim ingin memastikan bahwa zakat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat agar lebih giat berzakat, terutama di bulan Ramadan.
“Semoga yang kita lakukan hari ini diterima oleh Allah SWT dan membawa keberkahan bagi kita semua,” tutup Abdurrahman.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- Tongkang Tabrak Jembatan Mahulu, Polisi Periksa 8 Saksi
- Rencana Buka Prodi Baru Tak Mudah, Unikarta Terkendala SDM dan Infrastruktur
- Dua Segmen Teras Samarinda Tahap II Molor, Dinas PUPR Terapkan Denda Harian
- Deposit Judi Online Capai Rp 36 Triliun, Transaksi Kini Banyak Beralih ke QRIS
- Wali Kota Samarinda Tegaskan Dana Probebaya 2026 Tetap Utuh, Skema 60:40 Bukan Pemotongan








