Advertorial
Pemkab Mahulu Dorong Integrasi Konservasi dalam Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan
Kaltimtoday.co, Samarinda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) menegaskan pentingnya menerapkan pendekatan Development by Design dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan. Hal ini disampaikan dalam Lokakarya Pengarusutamaan Kajian Development by Design dan Review Peta Indikatif Areal Nilai Konservasi Tinggi (ANKT), yang berlangsung di Hotel Midtown Samarinda pada Rabu (4/9/2024).
Lokakarya ini difasilitasi oleh Bappelitbangda Mahulu dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Tujuan utama dari pendekatan ini adalah mengintegrasikan prinsip-prinsip konservasi di setiap tahap proses pembangunan yang dilakukan di wilayah Mahulu.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh menekankan bahwa pembangunan di daerah tersebut harus seimbang antara manfaat ekonomi, kelestarian lingkungan, dan pelestarian warisan budaya.
“Kami ingin memastikan pembangunan di Mahulu tidak hanya memberikan dampak ekonomi yang positif, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan budaya lokal. Review Peta Indikatif ANKT menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi dan melindungi kawasan bernilai konservasi tinggi,” ungkap Bupati Mahulu.
Lokakarya ini juga dihadiri oleh Pimpinan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Niel Makinuddin, bersama timnya, Wakil Ketua DPRD Mahulu Norlili Bulan, serta perwakilan dari OPD dan Bagian terkait lainnya.
[RWT | ADV PROKOPIM PEMKAB MAHULU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Promo Awal 2026: PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik, Ini Syarat dan Caranya
- Soal Penataan Lapak Pasar Pagi, Pedagang Sarankan Berbasis Arus Pembeli dan Perputaran Uang
- Tongkang Tabrak Jembatan Mahulu, Polisi Periksa 8 Saksi
- Rencana Buka Prodi Baru Tak Mudah, Unikarta Terkendala SDM dan Infrastruktur
- Dua Segmen Teras Samarinda Tahap II Molor, Dinas PUPR Terapkan Denda HarianĀ








