Daerah

Wali Kota Samarinda Tegaskan Dana Probebaya 2026 Tetap Utuh, Skema 60:40 Bukan Pemotongan

Nindiani Kharimah — Kaltim Today 07 Januari 2026 20:37
Wali Kota Samarinda Tegaskan Dana Probebaya 2026 Tetap Utuh, Skema 60:40 Bukan Pemotongan
Salah satu realisasi Probebaya di bidang infrastruktur yang ada di Samarinda. (Nindi/Kaltimtoday.co) 

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda menegaskan anggaran Program Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) 2026 tetap dialokasikan sebesar Rp100 juta per RT. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menanggapi isu yang beredar di masyarakat dan pemberitaan lokal yang menyebut dana tersebut “dipotong” menjadi Rp60 juta per RT.

Andi Harun menjelaskan bahwa skema 60:40 yang diterapkan dalam APBD 2026 bukan pemotongan anggaran, melainkan strategi adaptasi fiskal. Pemerintah kota menempatkan 60 persen alokasi di APBD murni, sementara 40 persen sisanya dijadwalkan masuk pada APBD perubahan di akhir tahun. Kebijakan itu juga diberlakukan pada sejumlah pos belanja lain sebagai respons atas menyusutnya Transfer ke Daerah (TKD).

“Pemotongan itu tidak berarti kita lakukan pemotongan sebagaimana yang orang umum pahami. Ini menyangkut tentang manajemen adaptasi. Karena anggaran kita terbatas, ruang fiskal kita sempit akibat adanya kebijakan transfer daerah, maka kita bagi dua,” kata Andi Harun Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, penempatan anggaran bertahap seperti ini dirancang agar belanja daerah tetap seimbang. Di tengah keterbatasan ruang fiskal, pemerintah tetap harus mengamankan kebutuhan operasional mendesak, seperti belanja operasi dan gaji pegawai, tanpa mengganggu keseluruhan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Ia mencontohkan bahwa dari seluruh komponen belanja APBD yang sebelumnya berjalan normal, penyesuaian harus dilakukan agar tidak ada pos penting yang justru tidak teranggarkan sama sekali. “Kalau kita paksakan di APBD murni 100 persen, padahal anggaran kita tadi banyak berkurang, ada belanja lain yang tidak kalah penting juga akan tidak bisa teranggarkan sama sekali,” ujarnya.

Andi Harun menegaskan, meski ada pos yang harus disesuaikan atau dijadwalkan ulang, hak masyarakat dan pegawai tetap dijamin utuh. “Hak pegawai enggak boleh hilang. Nanti akan diadministrasikan pada saat APBD perubahan. Itulah sebabnya mengapa perlu ada APBD perubahan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa munculnya narasi alokasi dana Probebaya hanya Rp60 juta per RT terjadi karena publik hanya menghitung porsi 60 persen yang ditempatkan di APBD awal. “Kalau melihatnya bahwa di murni itu 60 persen, itu bisa benar. Tapi tidak benar kalau ketersediaan 60 juta itu dianggap sebagai pemotongan. Kalau pemotongan kan dari 100 menjadi 60. Ini enggak. Duitnya tetap 100, tapi ada yang diterminasi pada bulan-bulan akhir,” jelas Andi Harun.

Strategi adaptasi fiskal ini, menurutnya, bukan hanya terjadi pada Probebaya. Sejumlah kegiatan lain juga mengalami penjadwalan ulang atau pengurangan agregat pada belanja tertentu, terutama yang sifat pembayarannya berada di akhir tahun anggaran. 

“Ada yang kita kurangi 20 persen itu ada. Saya ambil contoh, di belanja operasi pemerintah. Yang harusnya baru dibayarkan kepada pegawai di Desember atau November, masih bisa kita atur dulu sementara,” bebernya.

Kepala daerah yang berlatar belakang birokrat dan akademisi ini menilai, penyesuaian fiskal tidak boleh dimaknai serampangan sebagai pemotongan program prioritas. Ia menekankan bahwa manajemen keuangan daerah adalah upaya menjaga kesinambungan pembangunan, bukan menghilangkan alokasi anggaran.

Pemerintah kota memastikan, penempatan 40 persen alokasi pada APBD perubahan di Agustus hingga Desember akan tetap. “Kalau TKD-nya berkurang, tentunya enggak bisa normal. Baik dari sisi jumlah maupun agregat. Nah perlu dilakukan penyesuaian. Tapi yang jelas, duitnya tetap Rp100 juta per RT,” pungkas Andi Harun.

[RWT]



Berita Lainnya