Nasional

PBNU dan PP Muhammadiyah Tegaskan Aliansi Muda Tak Wakili Sikap Resmi Organisasi

Network — Kaltim Today 09 Januari 2026 14:25
PBNU dan PP Muhammadiyah Tegaskan Aliansi Muda Tak Wakili Sikap Resmi Organisasi
Logo NU dan Muhammadiyah.

Kaltimtoday.co - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sama-sama menegaskan bahwa kelompok yang mengatasnamakan aliansi muda dari masing-masing organisasi tidak merepresentasikan sikap resmi lembaga. Pernyataan ini muncul di tengah polemik pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya. 

Dari kubu Nahdlatul Ulama, Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyatakan bahwa kelompok yang mengaku sebagai Aliansi Muda NU bukanlah bagian dari struktur organisasi. Menurut Ulil, NU sebagai organisasi terbuka sering kali dijadikan identitas oleh berbagai kelompok masyarakat, namun tidak semuanya memiliki legitimasi kelembagaan.

Ulil menegaskan bahwa penggunaan nama NU oleh suatu kelompok tidak bisa serta-merta dianggap sebagai kebijakan atau keputusan PBNU. Ia menyebut, dalam sejarah NU, banyak kelompok yang muncul dan mengklaim membawa nama NU tanpa keterkaitan resmi dengan kepengurusan pusat.

PBNU juga menyayangkan proses hukum yang menimpa Pandji Pragiwaksono. Ulil menilai, dunia hiburan dan komedi seharusnya diberi ruang kebebasan berekspresi karena humor memiliki fungsi sosial untuk mencairkan ketegangan dan menjaga kesehatan psikologis masyarakat.

“Kita butuh ruang tertawa di tengah situasi bangsa yang kompleks. Jangan sampai komedian yang menghibur justru harus berhadapan dengan hukum,” kata Ulil.

Sikap serupa juga datang dari PP Muhammadiyah. Melalui Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI), Muhammadiyah menegaskan bahwa Aliansi Muda Muhammadiyah tidak memiliki kewenangan mewakili pandangan resmi Persyarikatan.

Ketua MPKSDI PP Muhammadiyah Bachtiar Dwi Kurniawan menjelaskan bahwa setiap sikap organisasi hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang sah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Ia menegaskan bahwa penggunaan nama Muhammadiyah oleh pihak tertentu dalam konteks hukum atau pernyataan publik tidak dapat dianggap sebagai sikap institusi.

Menurut Bachtiar, Muhammadiyah menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum. Namun, langkah tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok yang bersangkutan, bukan kebijakan organisasi.

Selain itu, PP Muhammadiyah mengajak generasi muda untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Organisasi tersebut menekankan pentingnya etika bermedia, dialog yang sehat, serta sikap dewasa dalam menghadapi perbedaan pandangan.

[RWT] 



Berita Lainnya