Samarinda
Pemkot Samarinda Diminta Bangun Lahan E-Parking di Taman Baru Jalan Slamet Riyadi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda telah membangun salah satu taman di Tepian Sungai Mahakam. Akhir-akhir ini ramai dikunjungi warga Samarinda.
Merespon hal itu, Anggota Komisi II DPRD Samarinda Shania Rizky Amalia menyambut baik keberadaan taman tersebut. Dia menilai, selain menjadi ruang terbuka hijau (RTH), namun juga sebagai potensi mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Salah satunya membangun kantong parkir secara online atau e-parking, sehingga ada pemasukan," ungkap Shania, di Gedung DPRD Samarinda, Jumat (24/9/2021).
Dia meminta agar Pemkot Samarinda mengatur dan membangun lahan parkir di kawasan taman tersebut agar tidak ada parkir liar yang menguasai taman tersebut.
"Jangan sampai taman itu dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam penguasaan parkir," ujarnya.
Menurut Politikus Demokrat tersebut, penting membangun parkir khusus di taman agar tidak mengganggu lalu lintas di Jalan Slamet Riyadi. Karena banyak masyarakat yang berkunjung di taman tersebut, tidak mungkin disediakan perparkiran di jalan utama.
"Iya, disegerakan untuk dibangun, jangan sampai menambah kemacetan di sana," pungkas Shania.
Dia mengharapkan, Pemkot Samarinda memastikan pembangunan fasilitas penunjang seperti lahan parkir perlu dibangun. Sehingga saat di buka untuk umum, semua fasilitas sudah tersedia.
"Kalau fasilitas lengkap, tentu masyarakat pun merasa senang berkunjung di taman itu, sebagai ikon baru juga mendatangkan sumber pendapatan baru untuk Pemkot," harapnya.
[SDH | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Kisruh Tempat Duduk Sultan Kukar Lahirkan Somasi, Adpim Pemprov Kaltim Sebut SOP Kewenangan Protokol Istana
- Di Balik Maraknya Pencurian Helm, Rantai Penadahan Tumbuh Subur di Jantung Kota Samarinda
- Penempatan Kursi Jadi Sorotan, Gubernur Kaltim Tabayyun ke Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura
- Solusi Praktis UMKM Go Digital: Cara Mudah Onboarding TikTok GO bersama HDA GO
- Penjual Helm Bekas Berisiko Dipidana Jika Terima Barang Hasil Pencurian









