PROKOM KUKAR
Perkuat Akses Pendidikan, Kukar Tambah 9 Armada Angkutan Pelajar di Darat dan Air
TENGGARONG, Kaltimtoday.co - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat pemerataan akses pendidikan melalui penyediaan layanan angkutan pelajar yang tersebar di wilayah darat maupun pesisir. Fasilitas transportasi ini menjadi bagian dari Program Kukar Idaman Terbaik, yang menekankan pentingnya mobilitas yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi para siswa.
Capaian armada yang telah beroperasi saat ini mencapai total 9 unit angkutan pelajar, terdiri dari 7 unit bus (moda darat) dan 2 unit kapal (transportasi air).
Angkutan darat (bus pelajar) saat ini beroperasi di 4 kecamatan, yaitu Tenggarong, Loa Kulu, Kembang Janggut, dan Kota Bangun. Pemilihan kecamatan ini didasarkan pada mobilitas siswa yang tinggi dan jarak tempuh yang jauh dari permukiman ke sekolah.
Sementara itu, layanan pesisir atau transportasi air saat ini dipusatkan di Kecamatan Anggana. Layanan ini disesuaikan dengan karakter wilayah pesisir dan alur sungai, untuk menjawab kebutuhan akses sekolah bagi pelajar yang tinggal di bantaran sungai.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, Ahmad Junaidi, menyatakan Dishub Kukar menargetkan perluasan layanan di masa mendatang.
Rencana penguatan layanan yang dicanangkan Dishub Kukar meliputi Perluasan cakupan ke lebih banyak kecamatan, perbaikan kualitas armada dan kenyamanan transportasi, dan penyediaan akses mobilitas yang setara bagi pelajar darat maupun pesisir.
“Kami berharap semakin meningkatkan kualitas layanan transportasi pelajar di seluruh wilayah Kutai Kartanegara,” ujar Ahmad Junaidi.
[TOS | ADV PROKOM KUKAR]
Related Posts
- Gandeng Baznas, Kemdiktisaintek Buka Beasiswa untuk 200 Mahasiswa Palestina Kuliah di Indonesia
- Kirim 430 Atlet ke Asian Games 2026, Presiden Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar dan Minta Pelatih Diberi Kenaikan Pangkat
- Insentif Guru Non-ASN Kukar Belum Cair, Disdikbud Minta Sekolah Percepat Rekonsiliasi Data
- Intrusi Air Laut Meningkat, Lima IPA di Samarinda Kurangi Jam Operasional
- Temui Pimpinan DPR, Kepala Desa Minta PP Nomor 16/2026 Ditinjau dan Masa Jabatan Diperpanjang









