Kutim
Perusahaan Pecat Sepihak Karyawan karena Alasan Pandemi, Anggota Dewan Ini Murka!
Kaltimtoday.co, Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat dengar pendapat dengan Gabungan Serikat Pekerja, pada Senin (3/5/2021) kemarin.
Dalam rapat tersebut ditemukan adanya pengakuan dari salah satu buruh terkait pemecatan sepihak dari perusahaan tempatnya bekerja.
Anggota DPRD Kutim, Asmawardi langsung angkat bicara mengenai kesewenang-wenangan perusahaan dalam memecat buruh tersebut.
Dia meminta kepada pimpinan dewan dan daerah untuk membuat peraturan daerah dalam hal pemutusan hubungan kerja terhadap buruh.
"Pak Bupati, Pak Ketua Dewan, tolong keluarkan Perda untuk perusahaan yang ada di Kutim. Jangan perusahaan itu seenaknya main pecat," ujarnya.
Baca Juga: Wabah Virus Hanta di Kapal Pesiar MV Hondius: 3 Orang Tewas, Pakar Sebut Kecil Potensi PandemiView this post on InstagramBaca Juga: Aksi Buruh di PT Anugerah Energitama Kutim Memanas, Perusahaan dan Serikat Saling BerseberanganBaca Juga: Sudah di-PHK dan Tak Dapat Pesangon, Gaji Eks Karyawan Perusahaan Tambang Belum Dibayar 4 BulanBaca Juga: Optimalisasi CSR Di Tengah Turunnya APBD
Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengaku, geram terhadap perusahaan yang bertindak sewenang-wenang ketika melakukan pemecatan.
Namun, Adi (sapaan akrabnya) menyampaikan, pengecualian apabila karyawan yang bersangkutan sudah tersangkut dengan tindak kriminalitas.
"Jangan pecat-pecat. Kecuali, karyawannya berurusan dengan kriminal," ucapnya tegas.
Apalagi dalih yang selama ini disampaikan perusahaan selalu berkaitan dengan Covid-19.
Adi menilai, tidak seharusnya perusahaan memecat karyawan dengan alasan pandemi, karena tentunya setelah dipecat, karyawan semakin kesulitan dalam mencari penghidupan.
Dia meminta pimpinan daerah untuk menindak tegas perusahaan yang melakukan pemecatan terhadap karyawan agar tidak terus terjadi di Kutim.
"Ini hanya Covid-19, dipecat. Tolong tegaskan ini, untuk perusahaan-perusahaan yang ada di Kutim," pungkasnya.
[El | RWT | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- PT KMS dan Koperasi Senyiur Indah Resmi Tandatangani Kemitraan Sawit, Petani Plasma Mendapat Kepastian Hak
- Dari Desa ke Parlemen Kaltim, Firnadi Ikhsan Merawat Mimpi Lewat Pengabdian
- Bocah SD di Kutai Timur Meninggal Setelah Terpeleset dari Teras Rumah Saat Banjir
- Krisis Daya Tampung PPDB di Kutim, DPRD Kaltim Desak Pemerataan Fasilitas Pendidikan
- Wacana Pilkada Lewat DPRD Kembali Menguat, Andi Harun: Prosesnya Masih Panjang









