Advertorial
Realisasi Serapan APBD Masih 24 Persen, DPRD Kukar Minta Pemkab Maksimalkan
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Capaian realisasi penyerapan anggaran APBD Kutai Kartanegara (Kukar) hingga pertengahan tahun 2024 sebesar 24,12 persen. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono saat menyampaikan laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis untuk 6 bulan berikutnya.
Laporan itu dibacakan pada Sidang Paripurna ke-13 DPRD Kuka dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, Selasa (16/7/24).
Rasid mengatakan, realisasi penyerapan selama enam bulan ini baru mencapai sekitar 24 persen. Hal ini menandakan masih ada 70 persen yang perlu dimaksimalkan selama 6 bulan mendatang. Sehingga tahun 2024 ini, tidak terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang cukup signifikan.
“Yang baru terserap baru 24 persen, masih ada 70 an persen yang masih dalam proses pelaksanaannya. Mudah-mudahan realisasi penyerapan anggaran maksimal, jadi minim SiLPA,” ujar Rasid.
Ia menekankan organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki anggaran besar untuk memaksimalkan kegiatannya. Seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hingga Dinas Perumahan dan Permukiman.
Terlebih, sekarang sudah memasuki bulan Juli, tentu waktu pengerjaan juga terbatas. Dan, biasanya bulan 10 atau 11 itu jadi puncak pelaksanaan kegiatan, serta pembayaran.
“Harapan saya kegiatan ini maksimal dan masyarakat bisa menikmati pelaksanaan kegiatan yang dilakukan tahun ini,” tandasnya.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Gandeng Baznas, Kemdiktisaintek Buka Beasiswa untuk 200 Mahasiswa Palestina Kuliah di Indonesia
- Kirim 430 Atlet ke Asian Games 2026, Presiden Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar dan Minta Pelatih Diberi Kenaikan Pangkat
- Insentif Guru Non-ASN Kukar Belum Cair, Disdikbud Minta Sekolah Percepat Rekonsiliasi Data
- Intrusi Air Laut Meningkat, Lima IPA di Samarinda Kurangi Jam Operasional
- Temui Pimpinan DPR, Kepala Desa Minta PP Nomor 16/2026 Ditinjau dan Masa Jabatan Diperpanjang








