Daerah
Siswa Tetap Dapat Jatah MBG Meski Libur Nataru, BGN Kaltim: Diganti Menu Makanan Kering
Kaltimtoday.co, Samarinda - Meski libur natal dan tahun baru (Nataru), Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap disalurkan kepada siswa-siswi di Kaltim. Bukan dengan makanan siap santap, tetapi dengan menu makanan kering atau snack.
Pendamping Kepala Regional BGN Kaltim, Sirajul Amin menyebut pada momentum nataru, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan dengan sejumlah penyesuaian.
"Untuk tanggal 25 dan 26 Desember, distribusi dilakukan dalam bentuk makanan kering yang diberikan lebih awal, yakni pada Rabu, 24 Desember," sebutnya pada Selasa (23/12/2025).
Makanan kering tersebut meliputi roti, susu, telur sebagai sumber protein hewani karena lebih awet, serta buah-buahan seperti jeruk atau pisang yang memiliki kulit sehingga aman disimpan.
"Distribusi MBG ini diberikan mengingat mayoritas siswa sedang menjalani masa libur sekolah," tuturnya.
Selanjutnya, pada periode 29 hingga 31 Desember, apabila sekolah atau pesantren masih melakukan kegiatan belajar mengajar, maka MBG tetap diberikan dalam bentuk makanan siap santap, termasuk untuk program 3B (Bumil Busui dan Balita).
"Namun, apabila sekolah libur dan bersedia masuk pada hari Senin, maka makanan siap santap diberikan pada hari tersebut," tuturnya.
Karena sebagian besar sekolah sedang libur, aktivitas di SPPG cenderung berkurang. Kegiatan yang dilakukan lebih banyak berupa general cleaning serta edukasi internal, seperti penguatan kembali standar operasional prosedur (SOP) dan personal hygiene.
"Dari sisi distribusi, jumlah penerima MBG selama libur mengalami tentu mengalami penurunan signifikan. Namun, anggaran tetap menyesuaikan jumlah penerima," imbuhnya.
Kebijakan ini diharapkan tetap menjaga keberlanjutan pemenuhan gizi siswa selama libur Nataru. Seluruh proses penyaluran MBG akan dilengkapi dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang dibuat oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di masing-masing wilayah. Mekanisme ini diterapkan untuk meminimalkan potensi kecurangan.
"Semua penyaluran akan dipertanggungjawabkan sesuai dengan jumlah penerima manfaat," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Soal Wacana Link Tax dan LMK Jurnalistik, Kemenkum Buka Suara Terkait Skema Royalti
- Srikandi PLN UIP KLT Gelar Pelatihan Menjahit Bagi Disabilitas dan Ibu Tunggal
- Klaster Logistik Disiapkan, BPBD Kaltim Targetkan Penyaluran Bantuan Bencana Tak Lebih dari 72 Jam
- Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Perkuat Ekosistem Bank Sampah Lewat FORSEPSI 2026
- Polda Kaltim Distribusikan 1.500 Liter Cairan Kimia Berbahan Sawit Olahan Unmul untuk Padamkan Karhutla








