Video
Sudah Disahkan, Dewan Menunggu Realisasi Perda Dua Kecamatan Baru di Kukar
Anggota DPRD Kukar Ahmad Yani minta Pemkab Kukar segera memproses pembentukan perangkat daerah di dua kecamatan baru di Kukar. Sehingga, mulai tahun depan, sudah bisa dimulai berbagai proses administrasi di masyarakat.
[RA | TOS | AYU | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Sidak Pasar Tangga Arung Square, Ketua DPRD Kukar Minta Pintu Masuk Dibuka Semua dan Parkir Gratis
- Jaspel Nakes Tak Lagi Diberi, Komisi IV DPRD Kukar Dorong Kenaikan TPP
- Perusahaan Tak Patuhi UMSK, DPRD Kukar Minta Pemkab Evaluasi
- Guru Ngaji di Kukar Diduga Lecehkan Murid, DPRD Dorong Perlindungan Maksimal Korban
- Bayi 6 Bulan Meninggal Dunia, Ketua DPRD Kukar Desak Investigasi Puskesmas Batuah









