Daerah

Urai Polemik Distribusi Kios, Disdag Samarinda Gunakan Indikator KK untuk Verifikasi Pedagang Pasar Pagi

Nindiani Kharimah — Kaltim Today 10 Februari 2026 19:57
Urai Polemik Distribusi Kios, Disdag Samarinda Gunakan Indikator KK untuk Verifikasi Pedagang Pasar Pagi
Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda akhirnya menetapkan kebijakan tegas terkait polemik relokasi pedagang Pasar Pagi, khususnya bagi para pemilik 379 Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB). Dalam audiensi yang berlangsung di Balai Kota Samarinda pada Selasa (10/2/2026), diputuskan bahwa skema pembagian lapak akan menggunakan prinsip satu nama untuk satu lapak. 

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang menerima langsung audiensi perwakilan pedagang tersebut menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk memastikan keadilan bagi seluruh pihak yang terdata secara resmi. Kebijakan ini diambil sebagai langkah jalan tengah setelah ratusan pedagang melakukan aksi tuntutan atas kejelasan hak mereka di gedung baru.

Meski menyadari keputusan ini mungkin belum memuaskan semua pihak secara maksimal, Andi Harun meminta para pedagang untuk tetap mengawal proses verifikasi yang sedang berjalan.

“Maka hari ini saya umumkan satu nama pemilik SKTUB akan mendapatkan satu lapak atau kios,” tegas Andi Harun di hadapan para pedagang. 

Ia juga menambahkan bahwa jika nantinya ditemukan adanya penyimpangan prosedur dalam distribusi lapak sebelumnya, pemerintah tidak segan untuk melakukan penertiban secara total. 

“Kalaupun tidak percaya seratus persen, sisakanlah sepuluh persen kepercayaan kepada pemerintah sampai kami tunjukkan bahwa apa yang disampaikan hari ini benar-benar apa adanya,” lanjutnya.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani atau Yama, memberikan penjelasan lebih mendalam mengenai teknis dan indikator verifikasi pedagang. 

Menurutnya, aturan satu nama satu lapak ini memiliki indikator khusus untuk memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar pihak yang menjalankan usaha secara riil di Pasar Pagi. Salah satu indikator yang digunakan adalah pembuktian hubungan keluarga inti jika ditemukan perbedaan nama antara pemilik administrasi dengan pihak yang berjualan di lapangan.

“Kalau memang anaknya yang melanjutkan berjualan dan bisa menunjukkan kartu keluarga, itu menjadi salah satu indikator bahwa memang dia berjualan di situ,” ungkap Yama. 

Ia menjelaskan bahwa pengecualian ini hanya berlaku jika bisa dibuktikan secara administratif melalui Kartu Keluarga (KK). Saat ini, Disdag tengah merapikan data 480 pemilik SKTUB yang masuk dalam daftar proses verifikasi.

Pihaknya berkomitmen untuk membuka data tersebut secara transparan kepada perwakilan pedagang guna menghindari adanya kecurigaan terkait permainan data internal. “Hari ini saya perlu menyiapkan datanya secara benar-benar rapi. Besok akan kami sampaikan, karena memang berdasarkan permintaan Pak Wali data ini harus dibuka,” kata Yama. 

Langkah ini diambil agar proses relokasi memiliki dasar yang kuat sebelum berlanjut ke tahap pengundian nomor lapak yang nantinya akan melibatkan sistem dari Diskominfo.

Selain itu, Yama memberikan penekanan bahwa kebijakan satu nama satu lapak merupakan solusi untuk menertibkan praktik penguasaan lapak yang tidak sesuai aturan. Ia menyebutkan bahwa pada masa lalu ada kondisi di mana satu orang bisa menguasai banyak lapak namun ditempati oleh orang lain atau penyewa. 

“Sebelumnya kalau punya 10 SKTUB dan 10-10-nya dia berjualan, tidak masalah. Karena kan dia bisa jadi punya pegawai. Nah kalau yang sekarang ini kan kondisinya kemarin lapaknya ditempati orang lain. Ini yang mau diselesaikan dengan Pak Wali,” imbuhnya.

Terkait dengan batas waktu dan tindak lanjut pasca pertemuan ini, Yama berencana untuk kembali menemui perwakilan pedagang guna memaparkan data yang sudah terurai secara sempurna. Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 240 orang yang menguasai 379 SKTUB yang sedang diperjuangkan kejelasannya dalam proses relokasi Pasar Pagi tersebut.

“Besok saya akan ketemu dengan mereka. Ketika kita sudah bertemu dengan mereka lalu menyampaikan datanya, kemungkinan itu sudah menjadikan sebuah ketenangan buat mereka,” pungkasnya. 

[RWT] 



Berita Lainnya