Atlet Pencak Silat Kecelakaan Usai Latihan, BPJS Ketenagakerjaan Jamin Biaya Medis Tanpa Plafon

Kaltim Today
31 Maret 2026 10:26
Atlet Pencak Silat Kecelakaan Usai Latihan, BPJS Ketenagakerjaan Jamin Biaya Medis Tanpa Plafon
Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, saat menjenguk atlet pencak silat Affandi Naufal yang menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati akibat kecelakaan lalu lintas usai latihan.

JAKARTA, Kaltimtoday.co - BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di sektor olahraga. Hal ini dibuktikan melalui penjaminan biaya perawatan bagi Affandi Naufal, atlet pencak silat binaan Satria Muda Indonesia yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, menjenguk langsung atlet tersebut yang tengah menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jumat (27/3/2026). Kunjungan ini dilakukan guna memastikan layanan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) berjalan optimal.

Affandi dilaporkan mengalami kecelakaan saat perjalanan pulang usai berlatih di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (22/3/2026). Atlet yang telah menjadi peserta aktif sejak 2022 ini harus menjalani penanganan medis serius akibat insiden tersebut.

Dalam skema penjaminan kecelakaan lalu lintas ganda, biaya perawatan awal ditanggung oleh Jasa Raharja. Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan memastikan kelanjutan seluruh biaya pengobatan hingga proses pemulihan selesai tanpa batasan plafon biaya.

"Kami memastikan seluruh biaya pengobatan ditanggung hingga sembuh. Ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, termasuk atlet," ujar Harjono Siswanto di RS Polri Kramat Jati.

Harjono menekankan pentingnya jaminan sosial bagi atlet, terutama pada cabang olahraga berisiko tinggi. Menurutnya, risiko cedera maupun kecelakaan dapat terjadi kapan saja, baik dalam masa latihan maupun saat pertandingan berlangsung.

Ayah Affandi, Mujib, menyampaikan rasa syukur atas jaminan yang diberikan kepada putranya. Ia mengaku kepastian pembiayaan dari BPJS Ketenagakerjaan sangat meringankan beban keluarga di tengah biaya pengobatan yang tidak sedikit.

"Kami sangat bersyukur karena BPJS Ketenagakerjaan menanggung semuanya. Pelayanannya juga cepat dan sangat membantu kami sebagai keluarga," ungkap Mujib.

Perlindungan bagi atlet ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 yang mewajibkan pemberian jaminan sosial bagi atlet, pelatih, hingga tenaga keolahragaan. Proteksi ini mencakup seluruh lingkup kegiatan, mulai dari pelatihan hingga kompetisi resmi.

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri, Prima Heru Yulihartono, mengapresiasi sinergi yang terjalin. Ia menyebut koordinasi dengan tim BPJS Ketenagakerjaan berjalan lancar sehingga pelayanan medis kepada pasien dapat dilakukan maksimal.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta, menyebut perlindungan atlet sebagai pilar penting kemajuan olahraga nasional. Ia mendorong pemangku kepentingan untuk memastikan seluruh atlet terlindungi program jaminan sosial.

"Kami mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan para atlet terlindungi, sehingga mereka dapat berlatih dan bertanding dengan rasa aman," tutur Ady.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan di berbagai sektor. Tujuannya agar semakin banyak pekerja, baik formal maupun profesi khusus seperti atlet, terlindungi secara optimal dari risiko kerja di lapangan.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru, Wisnu Wardhana, turut menegaskan komitmen pihaknya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial hingga ke sektor olahraga di daerah.

“Perlindungan bagi atlet merupakan bagian penting dari upaya kami memastikan seluruh pekerja, termasuk profesi khusus seperti atlet, mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami di daerah siap mendukung penuh agar tidak ada atlet yang berlatih tanpa perlindungan,” ujar Wisnu.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan di berbagai sektor. Tujuannya agar semakin banyak pekerja, baik formal maupun profesi khusus seperti atlet, terlindungi secara optimal dari risiko kerja di lapangan.

[TOS]



Berita Lainnya