Advertorial
Berkantor di Lokasi Baru, DPMD PPU Lakukan Penataan dan Peningkatan Layanan
Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menempati kantor baru di KM 3 PPU, eks kantor Samsat lama. Kepindahan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami sedang tata pelan-pelan, artinya memang harus bertempat di kantor yang sekarang ini," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati.
Dia mengatakan, keputusan untuk berpindah kantor dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Kantor lama DPMD PPU, yang kini dialihfungsikan menjadi fasilitas olahraga, memungkinkan DPMD untuk memanfaatkan kantor yang baru di lokasi yang lebih strategis.
"Saya kira Pemda sudah memikirkan dinas-dinas yang belum memiliki kantor, bertahap akan dipenuhi. Harapan kita DPMD juga nantinya ke depan akan punya kantor sendiri juga," tambahnya.
Langkah ini disambut baik oleh banyak pihak, karena diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi DPMD PPU.
Dengan lokasi yang lebih mudah diakses dan fasilitas yang lebih memadai, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dan optimal.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- DPRD Samarinda Prioritaskan Perbaikan Penerangan Jembatan Achmad Amins Lewat APBD Perubahan
- Dana CSR Lintas Sektor Bangun 505 Rumah Layak Huni untuk Warga Kaltim
- Akibat Temuan BPK, Guru Swasta di Kukar Terpukul Diminta Mengembalikan Insentif Tahun 2025
- Lapangan Tolak Peluru SKOI Perlu Revitalisasi, KONI Siapkan Latihan Atlet di Berau
- Sakti Gemas Didorong Jadi Pusat Layanan Digital Kaltim, Pemprov Fokus Perkuat Integrasi Data








