Advertorial
BPKAD Kaltim Resmi Luncurkan Fitur Persediaan SIPBMD dan Mulai Verifikasi RKBMD 2026 Tahap II
Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur secara resmi meluncurkan fitur persediaan terbaru pada Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (SIPBMD). Kegiatan ini dirangkaikan dengan proses verifikasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun Anggaran 2026 Tahap II, dan digelar pada Kamis (3/7/2025) di Kantor BPKAD Kaltim, Lantai 5.
Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Analis Barang Milik Daerah BPKAD Kaltim, Ade Sukmawan, yang sekaligus menjelaskan bahwa fitur terbaru ini dirancang untuk mempermudah pencatatan dan pelaporan persediaan barang milik daerah secara digital dan terintegrasi. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan aset daerah.
“Kami memperkenalkan fitur persediaan dalam aplikasi SIPBMD yang mulai digunakan untuk tahun 2025. Apabila terdapat kendala, silakan disampaikan langsung ke PIC yang telah ditugaskan,” ujar Ade dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan bahwa aplikasi ini akan menjadi alat utama dalam mendukung proses verifikasi RKBMD tahap II untuk tahun anggaran 2026. Oleh karena itu, para peserta yang merupakan pengelola barang dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk mencermati penjelasan teknis dengan seksama.
Penjelasan teknis dan tata cara penggunaan fitur disampaikan oleh narasumber dari CV. DEKA, M. Irfan, yang juga turut mendampingi sesi diskusi teknis.
Acara ini turut dihadiri oleh para perwakilan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim, termasuk Pengadministrasi Sarana dan Prasarana dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Lukman Hakim.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- TKA 2027 Bukan Sekadar Ujian, Erlangga Hadirkan Solusi Belajar Terarah bagi Siswa SD-SMP
- Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Kasus Karhutla, 2 Di Antaranya Korporasi
- GoPay, DANA, atau ShopeePay: Dompet Digital Mana yang Paling Ringan buat Antre di Kasir?
- Soal Wacana Link Tax dan LMK Jurnalistik, Kemenkum Buka Suara Terkait Skema Royalti
- Srikandi PLN UIP KLT Gelar Pelatihan Menjahit Bagi Disabilitas dan Ibu Tunggal








