Daerah
Bupati Kukar Sebut Regulasi Nasional Belum Dukung Fakultas Kedokteran Berbasis Rumah Sakit
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menilai aturan pendidikan kedokteran yang berlaku saat ini belum memungkinkan daerah membuka fakultas berbasis rumah sakit, meski dari sisi kesiapan Kukar sudah memenuhi kebutuhan dasar.
Menurut Aulia, regulasi nasional masih mengharuskan pembukaan Fakultas Kedokteran dilakukan melalui perguruan tinggi berbadan universitas atau university based. Artinya, rumah sakit pemerintah belum bisa langsung menjadi basis utama penyelenggara pendidikan dokter.
“Secara kesiapan kita sebenarnya sudah sangat siap. Tapi yang belum memungkinkan adalah aturan. Fakultas kedokteran belum bisa hospital based, sehingga rumah sakit daerah tidak bisa langsung membuka fakultas kedokteran,” ujarnya.
Dalam skema aturan yang berlaku, satu-satunya pihak yang bisa membuka Fakultas Kedokteran di Kukar adalah Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta). Namun Aulia menyebut Unikarta belum memiliki kesiapan yang memadai untuk merealisasikan fakultas tersebut dalam waktu dekat.
“Kalau university based, yang bisa membuka itu Unikarta. Tapi dengan segala keterbatasannya, saat ini memang belum memungkinkan,” ucapnya.
Meski pembukaan fakultas masih terkendala regulasi, Pemkab Kukar memastikan kebutuhan tenaga medis tetap dipenuhi. Salah satunya dengan memanfaatkan rumah sakit di Kukar sebagai rumah sakit pendidikan bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran dari Universitas Mulawarman (Unmul) dan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT).
Menurut Aulia, pola kerja sama semacam itu menjadi langkah realistis sambil menunggu kesiapan universitas lokal di Kukar. Bahkan sudah ada kesepakatan bahwa jika suatu saat fakultas kedokteran di Kukar terbentuk, rumah sakit pendidikan akan difokuskan untuk universitas lokal.
“Tetap kita fasilitasi. Dan kalau nanti ada universitas di Kukar yang butuh, fokus rumah sakit akan diarahkan ke satu universitas itu,” tegasnya.
Selain itu, Pemkab Kukar juga memperkuat pemenuhan tenaga dokter spesialis melalui kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi, salah satunya Universitas Hasanuddin (Unhas). Program yang disepakati mencakup pengiriman dokter spesialis dan subspesialis untuk bertugas di Kukar selama sekitar tiga tahun.
Seluruh pembiayaan, termasuk take home pay, akan ditanggung pemerintah daerah. Di sisi lain, Kukar juga menyiapkan beasiswa bagi mahasiswa kedokteran tingkat akhir sebagai upaya mempercepat pemenuhan dokter di fasilitas kesehatan daerah.
[RWT]
Related Posts
- Pemkab Terima Audiensi Mahasiswa Unikarta, Beasiswa Kukar Tahap Kedua Dianggarkan Rp 16 Miliar
- Bupati Kukar Pesan Mahasiswa Baru Unikarta Aktif di Masyarakat
- DPRD Kukar Terima Aspirasi BEM Unikarta, Mahasiswa Minta RDP Bahas Potensi Represifitas Aparat Saat Aksi
- Festival Nasi Bekepor ke-6 Unikarta, Upaya Konkret Lestarikan Tradisi Kuliner Kukar
- Viral! Dampak Prof Budi Santoso Dipecat, Dosen FK Unair Ancam Mogok Kerja hingga Muncul Petisi









