Advertorial
Dana Hibah 20% Pemprov untuk DBON Kaltim, Marthinus Minta Audit dan Transparansi
Kaltimtoday.co, Samarinda – Saat rapat paripurna ke-38 di DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023), anggota DPRD Kaltim, Marthinus, menyoroti dana hibah yang diberikan Pemprov Kaltim kepada Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim.
"Soal DBON ini jadi pertanyaan masyarakat Kaltim. Sebab anggaran yang dihibahkan itu 20 persen dari Pemprov Kaltim. Ini perlu dikaji ulang," ungkap Marthinus.
Oleh sebab itu, Marthinus meminta agar Inspektorat Wilayah (Itwil) Kaltim beserta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim bisa segera melakukan audit. Menurutnya, pengurus DBON perlu memberikan keterangan.
"Pengurus DBON Kaltim ini perlu dipanggil untuk memberikan keterangan bahwa dana yang dihibahkan pemprov ini seperti apa alur penggunaannya," jelasnya lagi.
Marthinus mengatakan, hal tersebut telah menjadi perbincangan di jagat media sosial (medsos). Sebab anggaran yang dihibahkan oleh Pemprov Kaltim ke DBON Kaltim dinilai terlalu besar.
"Apa nanti tidak jadi polemik ke depan? Kami menghindari itu. Makanya lebih baik diaudit dari sekarang," tegas Marthinus.
Marthinus juga meminta agar rekan-rekannya di Komisi IV DPRD Kaltim bisa segera memanggil pengurus DBON Kaltim untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP). Terutama untuk membahas soal dana hibah itu.
"Rekan-rekan Komisi IV bisa panggil DBON untuk menyampaikan seperti apa selama dibantu oleh hibah dari provinsi itu. Apakah memang sesuai dengan aturan atau tidak," tandasnya.
[RWT | ADV DPRD KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Kasus Karhutla, 2 Di Antaranya Korporasi
- GoPay, DANA, atau ShopeePay: Dompet Digital Mana yang Paling Ringan buat Antre di Kasir?
- Soal Wacana Link Tax dan LMK Jurnalistik, Kemenkum Buka Suara Terkait Skema Royalti
- Srikandi PLN UIP KLT Gelar Pelatihan Menjahit Bagi Disabilitas dan Ibu Tunggal
- Klaster Logistik Disiapkan, BPBD Kaltim Targetkan Penyaluran Bantuan Bencana Tak Lebih dari 72 Jam








