Kaltim
Data Masuk 46,84%, Cek Real Count KPU Pileg DPRD Provinsi Dapil Kaltim 2024 Terkini
Kaltimtoday.co - Proses penghitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Provinsi di Pemilu 2024 sedang berlangsung. Penghitungan suara resmi (real count) ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Berdasarkan data terkini dalam laman KPU pada Selasa (20/2/2024) pukul 14.00 siang, Partai Golkar masih memimpin secara signifikan.
Hasil Real Count KPU Pileg DPRD RI Dapil Kaltim
Partai Golkar memimpin dengan perolehan 113.855 suara atau sekitar 21,67%. Kemudian, disusul oleh Partai Gerindra sebanyak 84.298 suara atau sekitar 16.04 % dan PDIP sebesar suara 74.779 atau sekitar 14,23%
Saat ini data yang masuk berjumlah 5.359 dari 11.441 TPS di seluruh wilayah Kaltim atau sekitar 46,84%. Berikut adalah rincian data hasil real count KPU Pileg DPRD Provinsi Dapil Kaltim Pemilu 2024:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 50.929 (9,69%)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 84.298 (16.04%)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 74.779 (14,23%)
- Partai Golongan Karya (Golkar): 113.855 (21,67%)
- Partai NasDem: 26.495 (5,04%)
- Partai Buruh: 2.882 (0,55%)
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): 11.057 (2,1%)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 31.873 (6,07%)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 3.595 (0,68%)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 9.211 (1,75%)
- Partai Garda Republik Indonesia (PGRI): 2.778 (0,53%)
- Partai Amanat Nasional (PAN): 39.004 (7,42%)
- Partai Bulan Bintang (PBB): 2.636 (0,5%)
- Partai Demokrat: 36.342 (6,92%)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 6.774 (1,29%)
- Partai Perindo: 6.677 (1,27%)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 19.576 (3,73%)
- Partai Ummat: 2.662 (0,51%)
Demikian informasi mengenai data hasil real count KPU Pileg DPRD Provinsi Dapil Kaltim. Kawal dan pantau terus real count di situs resmi KPU.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Kasus Karhutla, 2 Di Antaranya Korporasi
- GoPay, DANA, atau ShopeePay: Dompet Digital Mana yang Paling Ringan buat Antre di Kasir?
- Soal Wacana Link Tax dan LMK Jurnalistik, Kemenkum Buka Suara Terkait Skema Royalti
- Srikandi PLN UIP KLT Gelar Pelatihan Menjahit Bagi Disabilitas dan Ibu Tunggal
- Klaster Logistik Disiapkan, BPBD Kaltim Targetkan Penyaluran Bantuan Bencana Tak Lebih dari 72 Jam









