Daerah
Dinas PUPR Samarinda Butuh Rp5 Miliar untuk Penanganan Permanen Longsor Jalur Merdeka-Pelita 3
Kaltimtoday.co, Samarinda - Akses penghubung Jalan Merdeka menuju Jalan Pelita 3 di Kecamatan Sambutan kini telah pulih dan kembali dapat dilalui kendaraan secara normal. Pemulihan jalur ini dilakukan setelah tim BPBD Samarinda bergerak cepat melakukan penanganan darurat dengan membersihkan material longsor yang sempat menutup badan jalan.
Meski arus lalu lintas sudah fungsional, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda tetap memberikan perhatian serius terhadap potensi longsor susulan yang masih menghantui sejumlah titik di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Samarinda, Budy Santoso, menegaskan bahwa ancaman longsor di jalur tersebut sebenarnya sudah masuk dalam pemetaan teknis sejak awal.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp5 miliar pada tahun ini yang akan difokuskan khusus untuk pengerjaan mitigasi kelongsoran. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut permanen, mengingat selama ini penanganan yang dilakukan masih bersifat darurat di titik-titik rawan.
“Sebenarnya itu sudah masuk rencana tahun ini, jadi tahun ini ada anggarannya. Memang itu kan sudah diprediksi kemungkinan longsornya. Makanya di tahun ini, kami ada anggaran untuk mengantisipasi kelongsoran itu,” ujar Budy saat dijumpai Selasa (24/2/2026).
Dalam rencana teknisnya, PUPR akan menerapkan metode penggalian untuk menghilangkan area rawan pada titik longsor terbaru di sisi Jalan Pelita. Strategi ini dipilih dengan cara memangkas tebing sekitar 5 hingga 10 meter masuk ke dalam dari titik longsor saat ini.
Selain penggalian, teknologi geotekstil juga disiapkan untuk memperkuat struktur tanah di sebagian titik lainnya yang memiliki karakteristik berbeda. “Longsor kemarin itu kami hilangkan saja daerah rawannya. Jadi digali, paling masuk sekitar 5 sampai 10 meter. Tujuannya supaya kalau seandainya longsor, enggak kena badan jalan lagi,” jelas Budy.
Keputusan untuk melakukan penggalian ketimbang membangun struktur penahan tanah (turap) juga didasari oleh pertimbangan aspek kepemilikan lahan. Budy menjelaskan bahwa pembangunan turap seringkali terkendala izin dari pemilik tanah karena dapat membatasi rencana pembangunan di atas lahan tersebut di masa depan. Dengan metode penggalian, pemerintah menilai koordinasi dengan pemilik lahan akan jauh lebih mudah dilakukan.
“Kalau kita turap, nanti kalau yang punya tanah membangun enggak bisa, belum tentu diizinkan juga kan. Kalau kita gali kan kemungkinan masih boleh sama yang punya tanah. Jadi kalau digali kan dia enggak bisa longsor lagi,” tambahnya.
Selain pengamanan lereng, PUPR Samarinda juga akan melakukan penyesuaian pada sistem drainase di sepanjang tebing. Drainase ini dirancang secara khusus agar aliran air tidak langsung memotong badan jalan yang berisiko memicu ketidakstabilan tanah.
Fokus pengerjaan tahun ini murni pada penanganan longsor karena pengerjaan badan jalan sendiri telah dinyatakan rampung sepenuhnya. Meski demikian, Budy mengakui bahwa tantangan besar masih ada pada beberapa titik buta atau blind spot di area tebing yang sangat tinggi.
Titik-titik tersebut memerlukan perencanaan yang jauh lebih matang karena kebutuhan biayanya yang sangat besar. “Ada beberapa titik yang sudah terbaca rawan, terutama di tebing tinggi. Itu memang butuh perencanaan matang karena biayanya juga tidak sedikit,” pungkasnya.
[NKH | RWT]
Related Posts
- Tiga Hari Pencarian, Pemuda yang Hanyut di Sungai Melenyu Kutim Ditemukan Tewas
- Penjaringan Calon Rektor Universitas Muhammadiyah Berau Berjalan, Panitia: Wajib Mengacu Regulasi PP Muhammadiyah
- Hari Kedua Pencarian Pemuda Terseret Arus di Sungai Melenyu Kutai Timur Masih Nihil
- Jumlah Desa Belum Berlistrik di Kaltim Turun, Dinas ESDM Fokus Sasar Wilayah Terisolasi
- Beasiswa Gratispol Kaltim Tahap 3 Cair Rp288 Miliar, Gubernur Ingatkan Kampus Kembalikan UKT Mahasiswa









