Nasional
Evaluasi Kinerja Polisi, Presiden Prabowo Bakal Bentuk Komisi Reformasi Polri
Kaltimtoday.co - Presiden Prabowo Subianto, akan segera membentuk Komisi Reformasi Polri sebagai langkah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian. Inisiatif ini muncul sebagai respons atas aspirasi masyarakat sipil, khususnya dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang beranggotakan tokoh lintas agama dan berbagai elemen bangsa.
Dialog antara GNB dan Presiden Prabowo berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (11/9/2025) malam. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan berlangsung sekitar tiga jam. Dalam pertemuan itu, GNB menekankan perlunya reformasi Polri untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Pendeta Gomar Gultom, anggota GNB sekaligus Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) periode 2019–2024, menyampaikan bahwa Presiden menyambut baik usulan tersebut.
“Gerakan Nurani Bangsa menilai perlu ada evaluasi dan reformasi kepolisian. Hal ini langsung disetujui oleh Bapak Presiden yang bahkan berencana segera membentuk komisi reformasi Polri. Tuntutan masyarakat yang besar ini akhirnya mendapat jawaban konkret,” jelas Gultom seusai pertemuan.
Menurut Gultom, Presiden Prabowo telah memiliki rancangan konsep reformasi Polri yang sejalan dengan gagasan GNB.
“Bapak Presiden menyampaikan bahwa apa yang kami sampaikan justru sudah ada dalam konsep beliau. Jadi ini benar-benar sejalan antara aspirasi publik dan visi Presiden,” tambahnya.
Meski demikian, detail teknis mengenai pembentukan serta mekanisme kerja komisi reformasi Polri masih akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo dalam waktu dekat.
[RWT]
Related Posts
- Gandeng Baznas, Kemdiktisaintek Buka Beasiswa untuk 200 Mahasiswa Palestina Kuliah di Indonesia
- Kirim 430 Atlet ke Asian Games 2026, Presiden Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar dan Minta Pelatih Diberi Kenaikan Pangkat
- Insentif Guru Non-ASN Kukar Belum Cair, Disdikbud Minta Sekolah Percepat Rekonsiliasi Data
- Intrusi Air Laut Meningkat, Lima IPA di Samarinda Kurangi Jam Operasional
- Temui Pimpinan DPR, Kepala Desa Minta PP Nomor 16/2026 Ditinjau dan Masa Jabatan Diperpanjang







