Nasional
Evaluasi Kinerja Polisi, Presiden Prabowo Bakal Bentuk Komisi Reformasi Polri
Kaltimtoday.co - Presiden Prabowo Subianto, akan segera membentuk Komisi Reformasi Polri sebagai langkah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian. Inisiatif ini muncul sebagai respons atas aspirasi masyarakat sipil, khususnya dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang beranggotakan tokoh lintas agama dan berbagai elemen bangsa.
Dialog antara GNB dan Presiden Prabowo berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (11/9/2025) malam. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan berlangsung sekitar tiga jam. Dalam pertemuan itu, GNB menekankan perlunya reformasi Polri untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Pendeta Gomar Gultom, anggota GNB sekaligus Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) periode 2019–2024, menyampaikan bahwa Presiden menyambut baik usulan tersebut.
“Gerakan Nurani Bangsa menilai perlu ada evaluasi dan reformasi kepolisian. Hal ini langsung disetujui oleh Bapak Presiden yang bahkan berencana segera membentuk komisi reformasi Polri. Tuntutan masyarakat yang besar ini akhirnya mendapat jawaban konkret,” jelas Gultom seusai pertemuan.
Menurut Gultom, Presiden Prabowo telah memiliki rancangan konsep reformasi Polri yang sejalan dengan gagasan GNB.
“Bapak Presiden menyampaikan bahwa apa yang kami sampaikan justru sudah ada dalam konsep beliau. Jadi ini benar-benar sejalan antara aspirasi publik dan visi Presiden,” tambahnya.
Meski demikian, detail teknis mengenai pembentukan serta mekanisme kerja komisi reformasi Polri masih akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo dalam waktu dekat.
[RWT]
Related Posts
- Tongkang Tabrak Jembatan Mahulu, Polisi Periksa 8 Saksi
- Rencana Buka Prodi Baru Tak Mudah, Unikarta Terkendala SDM dan Infrastruktur
- Dua Segmen Teras Samarinda Tahap II Molor, Dinas PUPR Terapkan Denda Harian
- Deposit Judi Online Capai Rp 36 Triliun, Transaksi Kini Banyak Beralih ke QRIS
- Wali Kota Samarinda Tegaskan Dana Probebaya 2026 Tetap Utuh, Skema 60:40 Bukan Pemotongan







