Advertorial
Fraksi Golkar DPRD Kukar Minta 2026 Pemerintah Tak Lagi Mengandalkan DBH
Kaltimtoday.co, Tenggarong - APBD Perubahan Kutai Kartanegara (Kukar) 2025 resmi diketok sebesar Rp 11,1 triliun. Sejumlah fraksi DPRD Kukar memberikan catatan kepada pemerintah daerah agar menjadi perhatian.
Di antaranya, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar jadi prioritas, mendorong optimalisasi serapan anggaran dan validasi data pajak daerah. Selanjutnya, aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian utama, peningkatan daya saing ekonomi, dan proses penganggaran dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi.
“Setelah dilakukan persetujuan, kami dari Fraksi Partai Golongan Karya berharap APBD-P 2025 ini betul-betul bisa menyentuh khalayak masyarakat Kukar,” kata Johansyah, Selasa (30/9/2025) malam.
Menurutnya, APBD Kukar masih mengandalkan dana bagi hasil atau DBH dari pemerintah pusat. Ia berharap tahun 2026 tak mengandalkan transfer dari pusat, melainkan mencari sektor lainnya dapat menopang pendapatan daerah.
Salah satu caranya yakni dengan meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD). Seperti membentuk tempat-tempat yang menghasilkan PAD, terutama memaksimalkan sektor pariwisata hingga perekonomian lainnya.
Harapan tersebut, lanjut Johan, bukan hanya Fraksi Golkar, tapi seluruh fraksi di DPRD Kukar. Sebab, DBH yang diterima pada 2025 ini kisaran 60-70 persen, sedangkan pendapatan asli daerah sekitar 20 persen.
“Paling tidak nantinya bisa 50-50 persen lah, dari pada apa yang ada saat ini kita rasakan di DPRD Kukar,” tandasnya.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Distransnaker Kukar Siapkan Alternatif bagi Pekerja Terdampak PHK Tambang
- Warga Loa Bakung Tegaskan SHM Harga Mati, Tolak Perpanjangan HGB Meski Ada Keringanan Biaya
- Komisi IV DPRD Bakal Evaluasi Strategi Pendidikan Samarinda Jelang APBD 2027
- Pemkab Kukar Tahan Realisasi Sejumlah Proyek, Dana Transfer Baru Sentuh 23 Persen
- Panduan Menghitung Upah Lembur Libur Nasional untuk Sistem 5 Hari dan 6 Hari Kerja









