Green Zetizen

Hemat Energi Serius Saat Krisis, Lupa Saat Nyaman

Kaltim Today
09 Maret 2026 09:53
Hemat Energi Serius Saat Krisis, Lupa Saat Nyaman
Penulis, Dicky Edwin Hindarto.

Oleh: Dicky Edwin Hindarto (Ketua Dewan Pembina Yayasan Mitra Hijau)

DUA hari lalu ramai pemberitaan di media tentang percepatan konversi listrik tenaga diesel ke listrik tenaga surya dan motor pengguna BBM ke motor listrik.

Presiden Prabowo bahkan telah menetapkan pembentukan Satgas Penerapan Energi Bersih dengan diketuai oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Konon, target dari Bahlil adalah menggantikan 120 juta motor pengguna BBM dengan motor listrik dan menggantikan listrik tenaga diesel dengan tenaga surya.

Hal ini dilatarbelakangi oleh naiknya harga minyak dunia karena perang Iran yang mengakibatkan semakin meningkatnya subsidi BBM.

Ada beberapa kelemahan di dalam kegiatan yang akan dilakukan ini. Yang pertama adalah Prabowo dan Bahlil mungkin lupa bahwa listrik Indonesia 70% suplainya masih berasal dari pembangkit batu bara, sehingga tujuan Satgas Penerapan Energi Bersih jelas tidak tercapai.

Yang kedua, Bahlil mungkin tidak tahu bahwa rata-rata penggunaan PLTD atau listrik berbahan bakar minyak diesel itu hanya buat cadangan atau captive power, hanya sedikit yang tersisa digunakan di lapangan.

Dan yang terakhir, tidak seperti biasanya, sama sekali tidak disebut gerakan hemat energi atau efisiensi energi dalam mengatasi krisis energi dunia kali ini, padahal presiden-presiden yang lalu selalu melakukannya.

Entah mungkin Presiden Prabowo sudah tahu kalau menyetop yang "bocor-bocor" dan "boros-boros" itu lebih mustahil daripada pekerjaan Sisyphus mendorong batu ke puncak gunung, atau memang sekadar lupa pidato tentang itu.

Gerakan Hemat Energi Basa-Basi

Di negeri ini, gerakan hemat energi biasanya muncul bersamaan dengan dua hal, yaitu krisis energi dunia dan krisis anggaran negara.

Begitu harga minyak dunia melonjak, tiba-tiba kita semua diminta menjadi bangsa yang hemat dan menjadi bangsa dengan budaya baru. Lampu diminta dimatikan, pendingin ruangan diminta dinaikkan suhunya, dan mobil dinas diminta dibatasi.

Poster hemat energi kembali muncul di kantor-kantor pemerintah. Pengulangan itu selalu terjadi. Namun begitu harga energi turun atau subsidi kembali mengalir deras, gerakan itu pun menghilang. Lupa atau bahkan tidak mau tahu lagi.

Lampu kembali menyala sepanjang malam. Pendingin ruangan kembali disetel seperti kulkas. Mobil dinas kembali mengangkut satu orang pejabat dengan sopir dan ajudan. Begitulah siklus hemat energi di Indonesia: panik, hemat, lupa.

Padahal Indonesia bukan negara yang baru mengenal konsep konservasi energi. Berdasarkan data yang saya miliki, gerakan ini bahkan dimulai sejak tahun 1982 di zaman Orde Baru melalui Instruksi Presiden.

Dunia saat itu baru saja dihantam krisis minyak global. Pesannya sederhana: energi tidak akan selamanya murah. Muncul lah kemudian slogan yang paling terkenal sampai sekarang, “Hemat Energi Hemat Biaya”.

Namun, seperti banyak kebijakan lain di negeri ini, konservasi energi lebih banyak hidup sebagai dokumen negara daripada sebagai budaya bangsa. Gerakan itu pupus sebelum jadi budaya.

Hal itu kemudian terjadi dan terjadi lagi di zaman Orde Reformasi. Megawati, SBY, dan Jokowi adalah tiga presiden yang pernah mengeluarkan Instruksi Presiden dan Peraturan Presiden terkait hemat energi.

Terbukti sejak tahun 1982 sampai hari ini, para presiden Indonesia sudah mengeluarkan berbagai Inpres penghematan energi, mulai dari Inpres No. 9 Tahun 1982, Inpres No. 2 Tahun 2008, hingga Inpres No. 13 Tahun 2011.

Belum lagi berbagai Peraturan Presiden tentang kebijakan energi dan transisi energi, dari Kebijakan Energi Nasional 2006, RUEN 2017, hingga Perpres 112 Tahun 2022 tentang percepatan energi terbarukan.

Jika semua peraturan itu benar-benar dijalankan, Indonesia mungkin sudah menjadi salah satu negara paling efisien energi di dunia. Entah sudah berapa ratus miliar atau bahkan triliun rupiah disia-siakan.

Inilah sebenarnya "bocor-bocor-bocor" yang sering diucapkan oleh Prabowo, yang sangat mungkin presiden sendiri tidak tahu bocornya di energi.

Masalahnya hanya satu, di negeri ini peraturan sering diproduksi lebih cepat daripada tahu sebenarnya peraturan itu untuk apa dan bagaimana pelaksanaannya.

Program Tanpa Pengubahan Budaya

Indonesia sebenarnya pernah berhasil melakukan penghematan energi dalam skala besar melalui program konversi minyak tanah ke LPG pada tahun 2007.

Program ini berhasil memangkas subsidi minyak tanah hampir 80%, dari sekitar Rp50 triliun menjadi hanya belasan triliun rupiah per tahun. Ini adalah contoh langka ketika kebijakan energi benar-benar mengubah perilaku konsumsi energi masyarakat.

Masa Presiden SBY mungkin merupakan masa paling produktif dalam sejarah kebijakan hemat energi Indonesia. Dalam satu dekade lahir berbagai regulasi mulai dari UU Energi 2007 hingga PP Konservasi Energi 2009 yang mewajibkan audit energi bagi industri besar.

Namun, keberhasilan itu tidak diikuti oleh perubahan budaya energi. Ketika tekanan krisis mereda, disiplin pun ikut mengendur. Audit energi menjadi laporan administratif semata.

Dan ini kemudian berulang lagi di zaman Jokowi, hemat energi kembali jadi "omon-omon", meski berbagai aturan presiden telah diterbitkan.

Pelajaran dari era SBY sebenarnya sederhana: Indonesia mampu melakukan penghematan energi dalam skala besar. Yang menjadi masalah bukan teknologi atau regulasi, melainkan disiplin menjalankannya.

Krisis Energi dan Hemat Energi

Jika efisiensi energi adalah ilmu, Indonesia tampaknya masih berada pada tahap coba-coba. Persoalan ini menjadi lebih serius ketika dunia kembali memasuki masa turbulensi energi akibat perang yang melibatkan Iran.

Namun di Indonesia, respons pemerintah sering kali tetap sama: produksi lebih banyak energi. Bangun pembangkit baru, buka tambang baru, atau impor energi lebih banyak.

Jarang sekali kita mulai dari pertanyaan sederhana: berapa banyak energi yang sebenarnya bisa kita hemat? Padahal energi yang paling murah adalah energi yang tidak dipakai.

Ada satu faktor yang sering dilupakan dan menjadi penghambat, yaitu budaya korupsi. Energi adalah sektor dengan uang besar. Pembangkit, jaringan, hingga subsidi nilainya ratusan triliun rupiah.

Dalam sistem seperti ini, efisiensi energi sering kali tidak menarik. Tidak ada proyek besar dari lampu yang dimatikan. Tidak ada tender miliaran untuk pendingin ruangan yang dinaikkan dua derajat.

Efisiensi energi terlalu sederhana untuk menjadi ladang proyek. Namun di luar lingkaran proyek besar itu, muncul inisiatif jujur seperti Gerakan 1000 Cahaya Muhammadiyah yang mendorong implementasi energi terbarukan dan efisiensi energi di ribuan gedungnya tanpa anggaran triliunan.

Transisi Energi dalam Krisis Energi

Indonesia memang memiliki kebiasaan unik: baru serius berbicara tentang transisi energi ketika krisis datang. Setelah krisis mereda, diskusi ikut mereda. Batu bara kembali dianggap penyelamat dan konsumsi energi kembali berjalan boros seolah tidak ada konsekuensinya.

Padahal krisis energi justru seharusnya menjadi alarm bahwa sistem energi kita memang bermasalah. Transisi energi sering diperlakukan seperti wacana masa depan yang bisa ditunda, seolah-olah ia bukan kebutuhan, melainkan reaksi.

Sejarah energi dunia menunjukkan krisis energi tidak pernah benar-benar hilang; ia hanya menunggu giliran untuk datang kembali.

Dan ketika krisis itu datang, bangsa yang paling siap bukanlah yang paling banyak "omon-omon" dan pidato, tetapi yang sudah mulai melakukannya sebelum krisis datang. (*)


*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co



Berita Lainnya