Advertorial
Inakaz Siap Hadirkan Ojol Lokal, Pemprov Kaltim Sambut Positif
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan apresiasi kepada perusahaan yang siap mengembangkan aplikasi ojek online (ojol) lokal sebagai bentuk kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu yang menunjukkan komitmen adalah PT Inakaz Citra Niaga Internasional. Perusahaan ini menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Pemprov Kaltim melalui pengembangan layanan transportasi daring berbasis aplikasi lokal.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyambut langsung kehadiran Komisaris PT Inakaz Citra Niaga Internasional, Jonathan dan Pramono, dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (6/8/2025).
“Inakaz menawarkan program kerja sama yang potensial. Pemprov Kaltim terbuka, namun akan kami kaji terlebih dahulu bersama instansi terkait. Yang pasti, kami mendukung inisiatif yang bisa memperkuat PAD dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Seno Aji.
Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap penjajakan dan pengkajian kerja sama dengan BUMD atau entitas lokal lainnya untuk pengelolaan aplikasi ojol tersebut.
“Harapannya, jika kerja sama ini terwujud, perusahaan benar-benar dapat memberikan layanan transportasi online yang berkualitas dan berdampak positif bagi daerah,” lanjutnya.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, serta perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Kritik Trump Tangkap Presiden Venezuela, Megawati Soroti Neokolonialisme di Rakernas I PDI Perjuangan
- Hadapi Potensi Bencana 2026, Dinsos Kaltim Siapkan 12.500 Bantuan Paket Logistik
- Surat Terbuka untuk Andi Harun: Membangun Peradaban Lewat Perpustakaan
- Wacana Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD, Seno Aji Akui Biaya Pilkada Langsung Lebih Besar
- Dosen Unmul Kritik Pilkada Lewat DPRD, Sebut Potensi Hidupkan Kembali Orde Baru









